Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Rapat Paripurna DPRD Karangasem

Enam Fraksi Sepakat Bahas Dua Ranperda dengan Catatan

foto : Oke

KARANGASEM - Enam fraksi DPRD Karangasem sepakat melanjutkan pembahasan dua ranperda dalam pertemuan selanjutnya. Meski disetujui, namun jajajaran Dewan sepakat dengan beberapa catatan.  

Kedua ranperda yang disetujui untuk dibahas selanjutnya yakni Ranperda retribusi dan pendapatan lain lain yang syah,  dan Ranperda tentang pokok pokok euangan daerah.

Dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Karang Asem, Selasa (14/11), Pada intinya, ke enam Fraksi sepakat melanjutkan pembahasan dengan harapan perda yang disahkan nanti, bisa meningkatkan PAD Karangasem.

“Kami berharap dua perda tersebut bisa meningkatkan PAD Karangasem,” ucap I Ketut Narta dari Fraksi Demokrat membacakan sambutannya.

Selaian itu, Narta juga mengusulkan agar system keuangan di daerah menggunakan program e budgeting. Hal itu, kata dia, untuk mencegah kebocoran, sekaligus kerapian arsip keuangan agar lebih baik dan terbuka.  

Masih dalam pandangan fraksi lainnya. Fraksi Nasdem yang dibacakan I Putu Sudita menyatakan, guna menunjang pengelolan keuangan didaerh maka sangat penting merekrut tenaga profesional di bidangnya, sebab sejauh ini belum dilakukan.  

Hal yang sama juga juga ditekankan Fraksi Bhineka. I Ketut Sulandra dalam pandangannya terhadap dua ranperda memberikan masukan agar pengelolaan keuangan bisa dilakukan dengan trasfaran.

“Untuk itu, diperlukan SDM  yang prefesional dalam bidang keuangan agar system pengelolaan semakin baik,” tegas Sulandra.

Guna mengawal pembahasan kedua ranperda itu, jajaran Dewan langsung membentuk dua pansus sekaligus. Kedua pansus nantinya diharapkan bisa menggelar rapat untuk menentukan pimpinan pansus berikut menggelar rapat-rapat selanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, Artha Dipa yang hadir dalam Rapat Paripurna Dewan menegaskan bahwa kedua ramperda yang akan dibahas cukup penting guna mengatur masalah retribusi ke depan.

Beberapa agenda terkait berkaitan dengan pembahasan ramperda tersebut sudah dipetakan dan diharapkan bisa menambah PAD Karangasem, diantaranya, berkaitan dengan Badan Pengelola Besakih, termasuk terkait dengan penghasilan bagi hasil BUMD dan pengelolaan Tanah Ampo, Manggis.

“Pembahasan kedua ranperda cukup penting guna mengatur masalah retribusi dibawah sehingga bisa mendapat pendapatan daerah ke depan,” ungkap Artha Dipa. (Oke/Cia)

Komentar