Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kemenpan Evaluasi AKIP dan Reformasi Birokrasi Pemda Tabanan

foto : istimewa

TABANAN - Tim evaluasi Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan)  kembali berkunjung ke Pemda Tabanan. Tujuannya dalam rangka  penilaian dan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerinah (AKIP)  dan reformasi birokrasi di Kabupaten Tabanan.

Evaluasi  digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Selasa (14/11) diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan.

Evaluasi tersebut,  merupakan tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan sekaligus tembusan surat Sekda Profinsi Bali, perihal penilaian sekaligus evaluasi kinerja aparatur negara.

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, dalam sambutannya, dibacakan Sekda Tabanan, Wirna Ariwangsa mengatakan, sistem akuntabilitas kinerja merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi kegiatan tersebut, sebab dengan evaluasi akan diketahui perkembangan serta apa yang perlu diperbaiki.

Dipaparkan, Pemda Tabanan sudah melakukan langkah nyata dalam peningkatan kapasitas SDM dengan pola Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan Pemda Tabanan. Upaya Bimtek tersebut melibatkan narasumber dari biro organisasi provinsi Bali dan Kemenpan-RB pada Juli lalu.

“Saya mendukung sepenuhnya kegiatan penilaian ini untuk mengetahui perkembangan dan memperoleh arahan perbaikan,” paparnya.

Sejauh ini, papar Wirna, upaya-upaya pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efisien dan akuntabel perlahan-lahan membuahkan hasil. Beberapa tahun terakhir ini Pemkab Tabanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Demikian juga halnya untuk penerapan SAKIP telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam tahun yang lalu memperoleh nilai B. Terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Tabanan kami telah memiliki peraturan Bupati No.76 tahun 2015 tentang roadmap reformasi birokrasi di Pemkab Tabanan.  

“Kepada tim evaluasi Kemenpan kami harapkan saran perbaikan terhadap penerapan SAKIP, maupun pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai areal perubahan yang telah ditetapkan,” ujar Wirna.

Sejumlah OPD yang hadir dalam  kegiatan eveluasi tersebut antara lain, Bappelitbang, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BRSU, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Inspektorat.  Acara dibarengi dengan pemaparan reformasi birokrasi dari masing-masing kelompok kerja (pokja) serta diskusi dan tanya jawab. (*/Cia

Komentar