Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Eka Tekankan Prebekel Tak Takut Kelola Dana Desa

Penandatanganan MoU terkait pengelolaan dana desa di Gedung Lt III Kantor Bupati Tabanan. Rabu (10/1). Foto : Ist

TABANAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menekankan para prebekel agar tidak takut mengelola dana desa yang saat ini menjadi keraguan di kalangan mereka. Jika dikelola atau dikonsultasikan dengan baik, maka pengelolaan dana desa tersebut diyakini tidak akan bermasalah karena sudah sesuai peruntukannya.  

Sejauh ini, Eka Wiryastuti menilai kalangan Prebekel  masih ketakutan mengelola dana desa, karena ketidak pahaman mereka seperti apa sebaiknya menggunakan dana milyaran itu dari pusat.

Namun jika dikelola dengan baik sesuai dengan perencanaan matang disertai dengan konsultasi dengan jajaran terkait, maka kesalahan diharapkan tidak terjadi. Terlebih lagi saat ini, pihak Pemda Tabanan telah menggandeng jajaran Kepolisian dan Kejaksaan  dalam bentuk Memory of Undestanding (MoU) maka penggunaan dana desa tersebut seharusnya akan dikelola semakin baik.

“Pesan saya wadah ini bisa digunakan dengan baik dan para Prebekel jangan takut untuk mengelola dana desa,” tegas Eka usai penandatanganan MoU di gedung lantai III kantor Bupati Tabanan. Rabu (10/1).

Eka memaparkan, penggunaan dana juga sering dialami jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupa penempatan anggaran di pos berbeda, namun hal itu bisa diminimalisir dengan perencanaan yang baik disertai konsultasi dengan pihak terkait.

Tidak hanya dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaaan, namun para Kades  juga bisa berkonsultasi dengan pihak BPMD selaku 'leading sector' mengawal dana desa tersebut.

Tentunya, agar tidak kesalahan, para Kades juga harus memiliki perencanaan yang matang dalam mengunakan dana desa, bahkan musti rutin dibicarakan dalam forum kades yang sudah terbentuk sebelumnya.

Contoh kecil misalnya, para Kades tidak diperkenankankan menunjuk rekanan sendiri dalam setiap proyek, sebab hal itu berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran, selanjutnya terjebak jeratan hukum.

“Sekarang ini harus ada komunikasi kedua belah pihak, apakah mau berubah dan mau belajar.  Semuanya tergantung Prebekel agar aktualusasi dana desa berjalan dengan baik,” ujar Eka.

Penadangan MoU kemarin sekaligus bertujuan meningkatkan kesejahteraan Desa dan masyarakatnya, berikut tertib administrasi agar desa desa bisa digunakan dengan efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 terkait pengelola dana desa.

Selain Bupati Eka, dalam kesempatan kemarin, juga hadir Kapolres Tabanan, AKBP Marsdyanto dan Kepala Kejasaan Negeri Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, bersama-sama menandatangani MoU dalam  mengawal penggunaan dana desa. Nampak hadir  Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, dan Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, beserta Seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan

Kesepakatan dengan Polres Tabanan meliputi, Pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur  pemerintah Desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana Desa. Pemantapan dan regulasi sosialisasi, terkait pengelolaan dana Desa. Penguatan pengawasan dana Desa, bantuan pengawasan dalam pengelolaan dana Desa, bantuan penanganan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana Desa. dan pertukaran data dan/atau informasi terkait dana Desa.

Sedangkan Kerjasama dengan Kejari Tabanan terkandung maksud, untuk mengoptimalkan melaksanakan tugas dan fungsi penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum tersebut, baik di dalam maupun di luar pengadilan. (Cia)

Komentar