Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Cakupan Layanan Kesehatan Lebih Luas, Koster Optimistis JKBM Ala KBS Bisa Dihidupkan Lagi

foto : istimewa

KARANGASEM - Calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster optimistis Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ala Made Mangku Pastika bisa dihidupkan kembali. Koster menjelaskan hal itu merupakan permintaan dari Made Mangku Pastika agar Koster melanjutkan programnya itu yang terhenti karena pemberlakuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS. 

Koster berjanji akan menghidupkan lagi JKBM yang secara sistem dan pelayanan lebih baik dari JKN-BPJS. Nantinya, sistemnya akan diubah. Satuan biayanya akan ditambah agsuran cakupannya dapat lebih luas menjangkau berbagai macam penyakit. Mengapa Made Mangku Pastika menitipkan program itu kepada Koster?

Rupanya, Koster memang diyakini bisa kembali menghidupkan JKBM yang olehnya akan diubah namanya menjadi Krama Bali Sehat (KBS) dengan Kartu Bali Sehat (KBS). Koster berjanji akan melobi Presiden Joko Widodo agar Bali bisa dijadikan proyek percontohan penyelenggaraan kesehatan yang lebih baik melalui KBS.

"Saya akan lobi Pak Jokowi agar Bali ini menjadi proyek percontohan penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia," kata Koster di hadapan ratusan warga di Gedung Serba Guna Abang, Desa Abang, Kecamatan Abang, Sabtu 12 Mei 2018.

Bukan tanpa alasan Koster akan melobi Jokowi. Ia memang punya kedekatan khusus dengan orang nomor satu di Republik ini. Pada Pemilu 2014, Koster merupakan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK di Bali dan sukses memenangkan dengan perolehan suara 71 persen lebih. Pada Pemilu 2019 mendatang, Koster kembali dipercaya sebagai Ketua Tim Pemenangan Jokowi di Bali.

Di sisi lain, PDI Perjuangan menjadikan Pulau Bali sebagai percontohan bagi pembangunan semesta berencana. "Jadi, KBS ini akan saya minta agar bisa diberlakukan secara khusus di Bali. Kalau dia sukses, silakan diterapkan di seluruh Indonesia. Pasti diizinkan oleh Pak Jokowi. Inilah pentingnya satu jalur pemerintahan mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten," ujar Koster. (*)

Komentar