Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Mulus Tanpa Perubahan, Ratusan DCT Ditetapkan

foto : istimewa

TABANAN – Usai masa penyerahan hingga waktu perbaikan Daptar Calon Tetap (DCT), pihak Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Tabanan akhirnya menetapkan 293 orang Calon Legislatif (Caleg). Ratusan caleg dari sejumlah peserta pemilu ini selanjutnya akan mengikuti masa kampanye untuk merebut kursi dewan.

Penetapan ke 293 Caleg tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar pihak KPUD Tabanan di kantornya, Kamis (20/9). Nampak hadir perwakilan parpol peserta pemilu di Tabanan serta sejumlah undangan lainnya.

Usai penetapan, ratusan Caleg ini juga selanjutnya diberikan kesempatan untuk merebut hati rakyat dengan berkampanye selama sejak 23 September hingga 14 April 2019 mendatang.

“Silahkan melakukan kampanye sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ungkap Darayoni kepada awak media usai penetapan.

Menariknya, dalam masa kampanye kali ini, KPUD Tabanan juga mewajibkan para caleg untuk mendaftarkan akun media sosial mereka sebelum masa kampanye dimulai 23 September mendatang. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi akun palsu yang merugikan pasangan lain dalam masa kampanye.

Penetapan DPT sendiri berdasarkan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipasang di media cetak ataupun elektronik. Terkait hal ini, tidak ditemukan parpol yang mengusulkan pergantian karena dinilai sudah layak dan pas berlaga dalam pileg mendatang.

Dari 293 Caleg tersebut, sebanyak 186 orang merupakan Caleg Laki-laki dan sisanya 107 orang merupakan Caleg perempuan dan dinilai sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sesuai aturan yang berlaku. (Cia)

Komentar