Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Bali Datangi SMA Dharma Praja Denpasar

foto : istimewa

DENPASAR  - Rabu (10/10/2018) pagi tim kejaksaan mendatangi SMA Dharma Praja Denpasar, Mereka mengumpulkan siswa, ada apa? Ternyata kedatangan jaksa ini adalah program Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) program Kejaksaan Tinggi Bali dalam memberikan pemahaman hukum kepada siswa.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti oleh perwakilan siswa-siswi, yang sebagiannya juga merupakan pengurus dari anggota OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah).

Tim Jaksa Masuk Sekolah yang memberikan penerangan diantaranya, Dewi Agustin Adiputri, SH, MH, Hari Sutopo, SH dan Ni Nyoman Martini, SH. Mereka memberikan penjelasan mengenai Peran Kejaksaan RI melalui bidang Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat dan sekaligus memberikan pengenalan materi tentang Hukum di kalangan para siswa.

Pengenalan Hukum ini Seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Tentang Bahaya bermedsos bagi remaja.

Dibantu oleh anggota Tim JMS Kejati Bali, kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 wita tersebut mengambil sasaran para siswa sebagai masyarakat sekolah yang harus tahu dan mengerti apa itu Hukum, bagaimana penegakan hukum dan sanksi apa yang diterima jika melanggarnya.

Pada sesi tanya jawab, Tim JMS Kejati Bali mendapatkan banyak pertanyaan menarik yang diantaranya seputar masalah Narkoba, masalah penyuluhan hukum, tak luput juga masalah kenakalan remaja. Semuanya dijawab oleh Tim JMS dengan memberikan penerangan juga pendekatan dengan contoh yang terjadi di sekitar kita.

"Agenda JMS ini akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lainnya, menyesuaikan jadwal sekolah yang kita kunjungi agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar mereka," tegas Dewi Agustin Adiputri SH, MH

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat memiliki program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini dilakukan untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh Indonesia, dimana diharapkan akan memberikan pencerahan hukum kepada siswa dan para guru. Apalagi kejahatan hukum di negeri ini semakin meningkat.

"Melalui program JMS, para siswa-siswi mendapatkan informasi hukum terkait kejahatan korupsi, terorisme, narkoba serta kejahatan tehnologi,program ini dilakukan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini" ungkap Dewi Agustin Adiputri SH, MH. (*)

Komentar