Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

IJTI Bali Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan TV Bobol Kartu Kredit

foto : istimewa

DENPASAR – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali angkat bicara terkait dugaan seorang oknum wartawan TV nasional yang terlibat kasus pencurian tas dan pembobolan kartu kredit. Segenap Jajaran pengurus menyatakan menghormati proses hukum yang tengah disidik oleh pihak Kepolisian Bali.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang tengah dihadapi rekan kami yang sebelumnya memang tercatat sebagai salah satu anggota IJTI Bali dan sejak Sabtu kemarin juga semua teman - teman dari IJTI Bali hadir untuk memberi suport moril dan sebagai bentuk solideritas sebagai teman seprofesi," ujar Ketua IJTI Bali, Anak Agung Kayika, Senin (10/12).

Menurut Agung, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengurus IJTI Pusat di Jakarta dan pengurus pusat IJTI berpandangan sama dengan para pengurus di Bali. Hal itu didasari karena negara kita merupakan negara hukum dan selaku warga yang baik akan selalu taat asas hukum.

Untuk itu, tidak ada upaya untuk menghalangi proses hukum yang ada, bahwa oknum warawan AGS (30) juga sudah dilakukan pemecatan selaku anggota sesuai rujukan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) organisasi IJTI yang berlaku.  

"Kami berhentikan agar dia (AG) bisa fokus dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapinya," ujar Agung.

Agung juga menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia sama di mata hukum. Oleh karena itu, tersangka AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Bahkan hal ini juga bisa terjadi pada profesi apa pun. Bukan saja pada profesi wartawan baik TV, Koran, maupun online, jika bersalah atau melanggar hukum maka harus menjalani proses hukum.

“Jadi biarkanlah ini berada di ranah hukum, tidak bias kemana mana di luar konteks masalah hukum. Ini murni tindak pidana yang harus diselesaikan secara hukum dan apa yang di lakukan memang tidak ada kaitanya dengan tugas jurnalistik ," ujar pria asal Klungkung ini.

Agung sekaligus menegaskan, ke depan pihak IJTI Bali akan terus meningkatkan profesionalitas para anggotanya, termasuk dengan rutin melakukan pelatihan-pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi jurnalis atau UKJ.

Sebab dengan adanya pelatihan pelatihan dan uji kompetensi, wartawan televisi akan semakin profesional, sadar terhadap profesinya dan juga sadar hukum.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Polresta Denpasar mengungkap kasus pembobolan kartu kredit, Senin (10/12/2018). AGS (29) oknum Wartawan TV nasional, dan MS (24) sepupu AGS, diduga mengambil tas milik korban di Parkiran Warung Sederhana, Jalan Merdeka, Denpasar, Kamis (15/12/2018) sekitar pukul 20.30 Wita. (*/Cia)

Komentar