Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

8 Kursi Jabatan Eselon II Pemkot Denpasar Resmi Dilelang

Asisten Administrasi Umum, IGN. Eddy Mulya saat menempel pengumuman lowongan pejabat Eselon II di Kantor Walikota Denpasar, Senin (11/3). Foto : Ist/Hms

DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan lowongan seleksi terbuka (Lelang) Guna mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Ada 8 (delapan) kursi Eselon II yang dilelang dan    memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se - Provisnsi Bali yang telah memenuhi syarat untuk ikut mendaptar sekaligus seleksi.

Asisten Administrasi Umum, IGN. Eddy Mulya menegaskan, pengisian lowongan jabatan Eselon II ini sesuai dengan instruksi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang nantinya harus selalu bersandar pada aturan yang ada dengan seleksi yang ketat, terbuka dan transparan oleh Tim Pansel yang nantinya akan menghasilkan calon-calon yang berkualitas.

Untuk itu, Tim Pansel telah membuat suatu kriteria yang jelas untuk memudahkan untuk mencari calon-calon yang berkulitas.  Selain memiliki kecerdasan intelektual, Para calon juga  diharapkan harus mampu meningkatkan kecerdasan emosi dalam membangun Kota Denpasar.

“Lewat lelang terbuka ini diharapkan bisa menjaring calon calon potensial yang akan mengisi kekosongan 8 jabatan eselon II yang ada,” ungkap Eddy saat mengumumkan secara resmi dan terbuka seleksi lowongan Eselon II dilingkungan Pemkot Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Senin (11/3).

Adapun 8 formasi jabatan Eselon II yang kosong saat ini di Kota Denpasar yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan .

Melalui seleksi, ke 8 jabatan yang kosong ini akan ditentukan 3 nama calon dari masing-masing jabatan yang kosong untuk diajukan kepada Bapak Walikota Denpasar dan selajutnya akan di pilih kembali sesuai dengan aturan dan persyaratan yang telah ditentukan.

Sementara Plt. Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menambahkan, syarat utama para calon pejabat ini haruslah seorang PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dengan usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun saat pendaftaran.

Pendaftaran akan dibuka satu hari setelah pengumuman ini diberitahukan yakni pada tanggal 12 - 26 Maret 2019, dengan tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan tanggal 27 - 29 Maret), dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 April 2019.

Untuk seleksi uji kopetensi akan dilaksanakan tanggal 4 - 5 April 2019, dengan seleksi kompetensi bidang dan sosio kultural pada tanggal 8 - 10 April 2019. Kemudian pengumuman hasil seleksi kopetensi akan diumumkan tanggal 16 April 2019.

“Dan untuk pelaksanaan tes, tempat dan waktu pelaksanaan akan diumumkan nanti melalui website BKPSDM di www.bkpp.denpasarkota.go.id,” ujar Wayan Sudiana. (Hms/Cia)

Komentar