Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tim Penilai PPD 2019 Kunjungi Desa Munduk Temu Tabanan

Keterangan foto: Tim penilai dari Bappenas berfoto bersama seusai melakukan pengamatan dan penilaian lapangan di Desa Munduktemu, Pupuan, Tabanan. (Foto: Ist/Hms)

TABANAN - Tim dari Bappenas yang melakukan Penilaian Lomba Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2019 melakukan penilaiajn dan kunjungan di Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan, Tabanan yang menjadi  duta Provinsi Bali,  Rabu (13/3)

Tim Beppenas dalam penilaiannya di lapangan mengaku   tertarik dengan sinergi perdes dengan perarem tiga  Desa pekraman dalam hal kebersihan lingkungan, pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah dalam sebuah peraturan yang akan memberikan sanksi kepada orang yang buang sampah sembarangan, menembak burung serta mencari ikan disungai dg racun.

Program lain juga sangat menarik bagi Bappenas adalah menurunnya tingkat kemiskinan yang sangat signifikan dengan adanya program NIKOSAKE yang merupakan Program dari Pemerintah kabupaten Tabanan. Tahun 2013 tingkat kemiskinan  Desa Munduk Temu 15 persen, turun  menjadi 2,48 persen di Tahun 2017

Kepala Bapelitbang Tabanan, IB Wiratmaja menjelaskan ada 17 Provinsi se Indonesia yang dinilai untuk memperebutkan PPD 2018. Dalam penilaian tersebut Provinsi Bali mengajukan inovasi Bali Clean and Green, dan adat dan budaya Bali. Desa Munduktemu menjadi locus atau obyek percontohan penerapan kedua inovasi tersebut secara terpadu.

"Maka dari itu, tim PPD pusat yang terdiri dari Direktur LH bappenas, tim independen dan Kasubdit Evaluasi Pengendalian Pembangunan, mengunjungi Desa Munduk Temu," ungkapnya

Sementara itu,  Perbekel Desa Munduk Temu, I Nyoman Wintara menuturkan  menurut tim dari Bappenas yang menarik dari Desa Munduk Temu adalah sejalannya Perdes dengan Perarem tiga Desa Adat yang ada di wilayah Munduk Temu. Perdes dan Perarem tersebut adalah tentang pelestarian lingkungan. "Pelanggar a akan diberikan sanksi pada orang yang membuang sampah sembarangan. Juga sanksi pada pemburu penembak burung serta pencari ikan di sungai dengan cara meracun atau strum," jelasnya.

Disamping itu, di Desa Munduk temu juga ada gerakan kebersihan yang dinamakan LISA (lihat sampah ambil). Gerakan ini sudah mulai tertanam dihati masyarakat, awalnya gerakan ini dimotori dirinya sendiri dengan mengajak anak-anak sekolah untuk membiasakan diri mengambil sampah ketika melihat sampah berserakan. "Anak-anak inilah yg mulai menyebarkan virus perubahan tersebut," katanya.

Disebutkan,  yang menarik lainnya dari Desa Munduk temu adalah apa yang diprogramkan dari Pemerintah Provinsi Bali seperti membangkitkan Nyastra Bali dan gerakan peduli sampah secara kebetulan di Desa Munduk temu sudah melaksanakan hal tersebut terlebih dahulu melalui program-program yang digagas kepala desa. "Ke depannya desa Munduk temu melangkah menuju desa organik," pungkasnya.

Desa Munduk temu sendiri mewakili Provinsi Bali, dimana Provinsi Bali merupakan satu di antara 17 Provinsi se Indonesia yang masuk dalan nominasi tersebut. (Dim/Cia)

 

Komentar