Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sosialisasi Pemilu Pasien Disabilitas Mental

Direktur RSJ Provinsi Bali dr. Dewa Gede Basudewa (tengah) disela-sela sosialisasi pemilu pasien disabilitas mental di RSJ Bangli. Senin (8/4). Foto : ist

BANGLI - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) provinsi Bali bersama KPUD Kabupaten Bangli mengadakan sosialisasi Pemilu serentak kepada para pengidap disabilitas mental. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat undang-undang Pemilu, dimana semua warga Negara memiliki hak yang sama dalam demokrasi.  

Direktur RSJ Provinsi Bali dr. Dewa Gede Basudewa menjelaskan, kegiatan sosialisasi di RSJ Bangli terkait dengan pemilu serentak dalam hal ini pemilihan presiden dan calon legislative yang akan digelar 17 April mendatang.

“Mereka ini punya hak yang sama untuk memilih pemimpinnya, jadi kita fasilitasi melalui KPUD Bangli untuk melakukan sosialisasi terkait pemilu serentak,” ucapanya di sela-sela kegiatan bertajuk ‘Sosialisasi Pendidikan Pemilih Relawan Demokrasi Basis Berkebutuhan Khusus Pemilu 2019’ di Wantilan RSJ Provinsi Bali, Bangli, Senin (8/4) pagi.

Basudewa memaparkan, disamping memiliki hak yang sama dalam demokrasi, kondisi pasien juga menjadi salah satu perhatian, dan buktinya dalam sosialisasi kemarin, para pasien yang hadir cukup menangkap dengan baik dan rata-rata mengerti apa apa yang disampaikan.

“Mereka bisa menangkap dengan baik dan bahkan mengerti dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Jadi saya kira tidak ada hambatan terutama dalam hal mental, untuk proses pencoblosan nanti,” tegasnya.

Selain yakin para pasien yang turut memilih akan mampu melaksanakan proses pencoblosan dengan baik, Basudewa juga menyatakan bahwa pihaknya akan memantau langsung kesehatan para pasien serta dilakukan pula pendampingan dari dokter dan perawat kita hingga menjelang hari H.

Disisi lain, Ketua KPU Bangli, I Putu Pertama Pujawan menjelaskan bahwa proses ini sosialisasi yang dilakukan  merupakan program yang memang diamanatkan peraturan perundangan Pemilu.

Pemerintah tegasnya, menjamin hak-hak para pengidap disabilitas tetap diberikan, agar mereka bisa dengan baik menggunakan hak pilihnya. Terutama yang terpenting adalah mereka bisa mengenal surat suara yang digunakan.

“Karena kali ini kita menggunakan 5 jenis surat suara,” ujarnya.

Jelang pencoblosan nanti, tempat pemungutan Suara (TPS) untuk para pengidap disabilitas mental sendiri akan dibangun di dalam areal RSJ Bangli dimana para staf akan bertindak selaku petugas KPPS yang sekaligus memberikan tuntunan kepada para pemilih.

Adapun 72 orang dari total 260 pasien tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di RSJ Bangli dan berhak menggunakan hak pilihnya. (*/Cia)

Komentar