Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Timses Rai Santini Temukan Dugaan Penggelembungan Suara

Jajaran Timses Caleg Rai Santini saat bediskusi dengan jajaran Bawaslu Tabanan. Kamis kemarin. Foto : ist

TABANAN - Jajaran Timses Caleg PDI-P, Ni Made Rai Santini  menemukan dugaan indikasi kecurangan berupa penggelembungan suara untuk Caleg nomor urut 2, I Ketut Arsana Yasa alias Saddam. Penggelembungan suara ditemukan di sejumlah TPS di Dapil I, Tabanan-Kerambitan.

Ketua Timses Rai Santini, I Nyoman Sukariarta menegaskan temuan dugaan penggelembungan suara ini diketahui setelah melakukan pengecekan sesuai data formulir C1 yang berhasil dihimpun.

Akibat dugaan pengelembungan suara tersebut, Caleg Rai Santini mengalami kekurangan suara sehingga merugikan Rai Santini dan dikhawatirkan akan kalah suara saat pleno penetapan KPU Tabanan, Minggu 5 Mei Besok.

“Kami menemukan dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS di dapil Tabanan  Kerambitan,” tegas Sukariarta, Jumat (3/5).

Sukariarta menyebutkan, di TPS 08 Desa Blumbang misalnya, pihaknya menemukan suara Caleg  nomor urut 1 (I Made Dirga) sebanyak 11 suara masuk ke Caleg nomor urut 2  I Ketut Arsana Yasa  sehingga menguntungkan Caleg tersebut.

Di TPS 09 Desa Sembung Gede juga ditemukan perbedaan dimana suara partai tertukar ke suara caleg nomor urut 2 sehingga menguntungkan tersebut.

Bukan hanya itu, di TPS 10 Desa Sudimara, Timses ujarnya telah menemukan perbedaan suara yang sah pada formulir C1. Sesuai temuan, harusnya jumlah suara sah sebanyak 252 bukan 245 seperti yang tertera dalam pleno kecamatan.

Temuan indikasi tersebut juga ditemukan di TPS 03 Desa Sudimara dengan temuan hasil pleno dengan C1 berbeda.  Di TPS 02 Desa Sudimara juga diemukan jumlah suara partai PDI-P dan calon berbeda pada formulir C1 dengan jumlah 215, padahal seharusnya 220 sehingga terindikasi ada penggelembungan suara.

“Kami sangat menyayangkan praktek praktek seperti ini dan kami sudah siap dengan data,” jelasnya.

Sejauh ini pihaknya  memang bersikap diam dan terkesan tidak mau berpolemik di media. Namun pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk berkomentar.

Bahkan nantinya jika ditemukan indikasi pelanggaran dan tidak ditanggapi, maka Tim sudah mempersiapkan data-data dugaan pelangaran tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan berikut akan melakukan diskusi dengan induk partai PDI-P.

Sebelumnya, Timses Caleg Rai Santini asal Bongan Tabanan ini juga telah melakukan konsultasi ke pihak Bawaslu Tabanan terkait temuan tersebut. Kamis (2/5) kemarin.

Waktu itu, tim diterima Kordinator Divisi (Kordiv) Bidang Hukum Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata untuk melakukan konsultasi terkait selisih data yang ditemukan.

Namun Putu Suarnata justru menyarankan agar timses Rai Santini membuka C1 saat pleno yang akan dihadiri oleh semua pihak terkait saat pleno nanti.

"Karena belum bisa mengambil keputusan untuk melapor namun hanya sebatas konsultasi, maka kami sarankan untuk mebuka form C1 saat Pleno nanti," ucap Suarnata kemarin. (*/Cia)

Komentar