Wabup Sanjaya Sebut Kasus Narkoba Kejahatan Luar Biasa
Wabup Tabanan I Komang Gde Sanjaya saat memberikan sambutan pada peringatan HANI di Gedung Maria, Tabanan (Foto:ist/hms)
TABANAN – Wakil Bupati (Wabup) Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 yang mengusung tema ‘Indonesia milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas’, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Rabu(26/6) pagi.
Wabup Sanjaya dalam sambutannya mengatakan kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Tabanan.
Dijelaskannya, menurut data yang diperoleh dari satuan narkoba Polres Tabanan tahun 2019 sampai bulan Juni tercatat ada sembilan kasus. ”Rentang umur para pemakai adalah usia produktif 15-59 tahun yang sering disebut generasi milenial,” katanya.
Menurut Wabup Sanjaya, pengedar narkoba terus bergerak menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita dengan memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai, terutama anak-anak dan wanita sebagai kurir narkoba.
Sanjaya menghimbau agar masyarakat Tabanan ikut ambil bagian untuk selalu ikut berperan aktif dalam upaya memerangi Narkoba. “Peran serta masyarakat dan semua kalangan sangat kita harapkan guna melawan narkoba karena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Satukan tekad demi menjauhkan generasi penerus agar terhindar dari barang-barang terlarang ini,” ajaknya..
Wabup Sanjaya menambahkaan agar selalu bergandengan tangan untuk saling mengingatkan dan menjaga agar generasi muda penerus bangsa bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi milenial yang sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba. Sehingga Indonesia emas bisa terwujud.
“Melalui momentum peringatan HANI ini, mari kita cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kita tingkatkan kesadaran bersama untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan juga teman agar tehindar dari narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BNNP Bali Putu Gede Suastawa dalam sambutannya mengemukakan peringatan HANI 2019 merupakan salah satu bagian dari komitmen BNN dalam upaya mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mensosialisasikan program-program BNN, baik yang sudah maupun yang akan dilakukan.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tatanan hidup yang terbebas dari Narkoba. “Tujuan peringatakan HANI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama demi mewujudkan tatanan kehidupan yang terbebas dari narkoba,” katanya.
Dijelaskan, merujuk pada hasil riset BNN yang bekerjasama dengan Puslitdatim dan Universitas Indonesia (UI) disimpulkan bahwa dari 31.178 orang di Bali di teliti sebanyak 18. 83 orang coba pakai, dan 13.95 orang teratur pakai. "Dari 13 provinsi yang diteliti, Bali menduduki ranking sembilan pengguna narkoba," ujarnya.
Suastawa menambahkan, penelitian pada Remaja dan pelajar di kota-kota besar terdapat sebanyak 5.318 orang yang baru dicurigai. “Yang menggunakan atau sebagai pecandu sebanyak 533 orang. Hasil penelitian Bapennas Bali ranking pertama daya tahannya di Bali di seluruh Indonesia dalam artian pemahamannya, pengertiannya, kepeduliannya terhadap narkoba,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Suastawa menyatakan terimakasihnya kepada Desa-desa di Bali. Karena pararem milik Desa Pekraman sangat efektif dalam upaya menekan penggunaan dan peredaran narkoba di Bali. Ia juga mengimbau agar setiap Desa memiliki pararem (aturan) mengenai tindak lanjut bagi pengguna ataupun pengedar narkoba. “Pararem dalam hal ini merupakan suatu hukum Adat yang diharapkan mampu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba,” tegasnya.
Hadir pada kegiatan terrsebut Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunarta, Forkompinda Kabupaten Tabanan, OPD terkait di lingkungan Tabanan beserta Camat se-Kabupaten Tabanan. (Dim/Cia)
Komentar