Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Advokat PAI Bali Diharapkan Mampu Jalankan Fungsi Secara Profesional

Enam Advokat yang baru dilantik sebagai anggota Pekumpulan Advocaten Indonesia (PAI) diantaranya, Noor Hilyin Handayani, SH, I Gusti Ngurah Bagus Subagiharta, SH, Ali Samudera, SH, Kadek Arjana, SH, I Nyoman Ngurah Alit, SH, Lukas Koda, SH, saat foto besama usai dilatik di Penadilan Tinggi, Renon, Denpasar. Senin (15/7). Foto : Ist

DENPASAR  - Advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Bali diambil sumpahnya sebagai Advokat, Senin (15/7) di Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon.

Setidaknya ada enam anggota PAI yang melaksanakan upacara pengambilan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bali, IB Djagra,SH.MH.

Pada kesempatan ini, IB Djagra berpesan agar para anggota PAI yang telah diambil sumpahnya dapat mejalankan tugasnya sebagai advocate yang bersungguh sungguh sesuai dengan janji advocate.

Tidak hanya itu, dirinya juga berpesan agar dalam menjalankan fungsinya sebagai advocate hendaknya melakukan dengan profesionalitas.

"Kepada anggota PAI yang baru diambil sumpahnya ini agar lebih mengekedepankan profesionalitas hukum dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai advocate, bukan menjalankan praktek di luar dari ketentuan hukum," tegasnya.

Hal itu diingatkannya karena dalam prakteknya tidak dipungkiri masih banyak yang menjalankan praktek-praktek di luar ketentuan hukum. Hal ini, kata dia yang perlu dibenahi bersama guna mewujudkan keadilan hukum secara profesional sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum.

Sementara itu Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI Sultan Junaidi, S.Sy, MH menyampaikan bahwa sedikitnya ada 50 anggota Advocate yang siap untuk melaksanakan upacara pengambilan sumpah. Namun karena terbentur waktu, sementara untuk saat ini baru enam anggota saja yang melaksanakan upacara ini.

Dirinya berharap agar anggota PAI Bali yang telah diambil sumpahnya bisa melaksanakan tugas sesuai dengan funsinya. Terlebih, lanjutnya mampu dengan sungguh-sungguh membantu kaum marjinal yang sangat membutuhkan pendamping hukum.

"Jangan lupa untuk membantu kaum termajinalkan yang betul-betul membutuhkan bantuan hukum. Demi menegakkan keadilan jangan menyerah, apalagi takut," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pimpinan Wilayah (BPW) PAI Bali Wayan Suweta, SH menyebutkan dari 6 nama advokat yang dilantik diantaranya, Noor Hilyin Handayani, SH, I Gusti Ngurah Bagus Subagiharta, SH, Ali Samudera, SH, Kadek Arjana, SH, I Nyoman Ngurah Alit, SH, Lukas Koda, SH.

Dipastikannya bahwa saat ini dari anggota PAI Bali yang sudah di lantik dan diambil sumpahnya ada 25 orang (sudah termasuk dengan 6 orang yang baru diambil sumpahnya).

"Untuk di Bali baru berdiri akhir Desember kemarin, tahun 2018. Sejauh ini lebih banyak yang ditengahi untuk kasus Non Litigasi atau lebih ke perkara perdata," singkat Suweta, usai menghadiri pengambilan sumpah anggotanya. (*/Rls/Cia)

Komentar