Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tabanan Miliki Peluang Usaha Produk Tembakau Alternatif

Suasana diskusi dengan tema “Potensi UMKM Produk Tembakau Alternatif” yang digelar KNPI Tabanan bersama Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR) dan Pemda Tabanan di warung Sawira, Dangin Carik, Tabanan. Senin (26/8). Ist

TABANAN - Ditengah persaingan rokok konvensional, peluang usaha di bidang usaha tembakau alternatif rupanya masih cukup besar.  Produk tembakau alternatif seperti vave misalnya masih memiliki pasar cukup luas di Tabanan.

Besarnya peluang tersebut mengemuka saat diskusi yang digelar  oleh KNPI Tabanan bersama Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR) dan Pemda Tabanan dengan tema “Potensi UMKM Produk Tembakau Alternatif”  di warung Sawira, Dangin Carik,  Tabanan. Senin (26/8).

Diskusi kemarin dibuka langsung Asisten 1 (satyu) Sekda Tabanan, A.A G Dalem Trisna Ngurah tersebut mengadirkan beberapa narasumber diantaranya Ketua KABAR, Ariyo Bimmo,  Ketua ICSB Tabanan Bagus Arya Kusuma, Asosiasi Vaper Bali I Nyoman Adi Wisnawa dan Sekertaris HIPMI Tabanan.

Saat ini, baru ada 8 perodusen vave yang terdaptar sementara jumlah perokok di Tabanan cukup besar dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali. 

Masih minimnya perusahan tembakau alternatif tersebut diharapkan mampu membangkitkan minat para pengusaha untuk bergerak di bidang usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Anak Agung Gde Dalem Trisna Ngurah menjelaskan, saat ini potensi perokok di Tabanan cukup besar yakni sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah ditingkat provinsi Bali sebesar 23 persen.   

“Saat ini prosentasenya sebanyak 25 persen, lebih tinggi dibandingkan provinsi Bali sebesar 23 persen,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, tegasnya akan selalu mendukung agar produk tembakau alternatif bisa menumbuh kembangkan UMKM baru dibidang tembakau elternatif. Diharapkan lewat moment diskusi,  para peserta menjadi tahu apa saja produk produk dari tembakau alternative ini. Dan juga bisa mengetahui positif  dan negatifnya.

Dilain pihak, Ketua KABAR , Ariyo Bimmo yang juga merupakan pengamat hukum mengatakan Pemerintah Pusat harus meyusun regulasi yang lebih komprehensif setelah sebelumnya mengatur penetapan pengenaan biaya cukai pada produk tembakau alternatif Oktober tahun lalu.

“Pemrintah kini perlu menyusun regulasi yang lebih menyeluruh bagi produk ini termasuk aturan penjualan, promosi, iklan, sponsorship, serta tempat di mana produk tembakau alternatif bisa dikonsumsi,” ungkapnya.

Ariyo juga menambahkan perumusan regulasi produk tembakau alternatif sebaiknya disesuaikan dengan tingkat resiko dan profilnya. Jika dilihat dari hasil penelitian yang menyatakan produk ini lebih rendah resiko daripada rokok seharusnya regulasi yang dibuat berbeda dan tidak seketat rokok.

“Hal ini juga untuk menarik perokok aktif agar mau beralih kepada produk yang lebih redah resiko,” tambahnya.

Sementara itu perwakilan dari Asosiasi Vape Bali, Nyoman Adi Wisnawa mengatakan awalnya ia beralih dari penggunaan tembakau konvensional yakni rokok ke vape pada tahun 2016. Tujuan utama adalah mengurangi biaya hidup.  

keberhasilnya meracik sendiri kandungan likuid vave membawanya menjadi salah satu pengusaha sukses dan kini sebagai salah satu produsen likuid vape yang digeluti dan menjanjikan.

“Berusaha di bidang ini masih terbuka lebar sebab pengusahanya masih minim,” ujarnya. (*/Cia)

Komentar