Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

I Made Dirga Resmi Menjabat Ketua DPRD Tabanan

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat memberikan ucapan selamat kepada Ketua DPRD Tabanan yang baru, I Made Dirga di Gedung Dewan Sanggulan, Rabu (4/9). (Ist)

TABANAN – Kursi Pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Tabanan yang selama ini lowong pasca perhelatan Pesta Demokrasi 2019 kemarin saat ini telah terisi. Politisi kawakan PDI-Perjuangan I Made Dirga secara resmi dilantik di Gedung Dewan Sanggulan Tabanan. Rabu (4/9).

Pelantikan Politikus asal Banjar Jelai, Sudimara, Tabanan juga dibarengi pelantikan dua Wakil Ketua lainnya yakni Ni Made Meliani serta Ni Nengah Sri Labantari. Prosesi pelantikan disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, beserta Forkompinda, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali nomor 1941/01-A/HK/2019 tanggal 2 september 2019 tentang peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan masa jabatan tahun 2019-2024.

Usai pelantikan, I Made Dirga dan kedua wakilnya mendapat ucapat selamat dari Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan berharap sekaligus berpesan agar tuga dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya yakin bahwa dengan pelantikan ini akan semakin membangun motivasi dan gairah saudara/saudari sebagai Ketua dan Wakil Ketua yang penuh gagasan, dedikasi, kreatif dan penuh inovasi,” tegas Bupati Eka.

Tentunya segenap jajaran anggota Dewan harus memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga tugas dan amanah yang diemban dilakukan dengan penuh tanggungjawab. Karena peran DPRD Tabanan sangat strategis dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Oleh Karena itu, hubungan yang harmonis dan sinergis merupakan kunci utama untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi, Tabanan Serasi,” imbuh Bupati Eka.

Ketua DPRD merupakan posisi kehormatan untuk Partai penguasa Pemilu atau peraih suara terbanyak. Sejumlah tugas akan diemban  diantaranya sebagai juru bicara DPRD, melaksanakan keputusan DPRD, mengadakan konsultasi dengan Kepala Daerah dan Instansi Pemerintah lainnya sesuai dengan keputusan DPRD, dan memimpin sidang-sidang dan menyimpulkan hasil rapat untuk mengambil keputusan.

Selaku Ketua DPRD Kabupaten Tabanan yang Baru, I Made Dirga mengucapkan terimakasih atas ucapan selamat dari Bupati Eka. Dirga menegaskan tugas, fungsi dan tanggung jawab ini harus menjadi landasan berpikir dalam menyusun alat kelengkapan DPRD. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan periode 2019-2024 senantiasa meningkatkan kinerja lembaga DPRD dan berjuang dengan segenap daya dan upaya agar dapat mensejahterakan masyarakat.

“Dan satu hal yang harus kita tanamkan adalah bahwa fasilitas yang tersedia dan yang akan disediakan bukan merupakan tujuan, tapi sarana yang harus kita manfaatkan dalam mengoptimalkan kinerja lembaga,” ucap Dirga. (*/Cia)

Komentar