Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Legislatif dan Eksekutif Tabanan Sepakat Bahas Tiga Ranperda

Wabup Tabanan Komang Gede Sanjaya saat membacakan sambutan bupati saat sidang paripurna (foto: ist/hms)

TABANAN –  Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Tabanan  sepakat untuk membahas lebih lanjut tiga buah Ranperda yang diajukan eksekutif. Tiga Renperda tersebut masing-masing  Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor : 25 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Ranperda Tentang Tari Bungan Sandat Serasi, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika.

Hal itu terungkap saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan atas pidato pengantar Bupati Tabanan Tabanan terhadap usulan 3 (tiga) buah Ranperda, Kamis (19/9) siang.

Pada sidang yang dipimpin  Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, dan dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, seluruh Anggota DPRD Kab. Tabanan, Forkompinda, Instansi Vertikal dan BUMD, serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan tersebut,  seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan intinya sepakat untuk membahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Banyak usul dan saran yang disampaikan oleh Fraksi yang ada di Dewan, diantaranya melakukan langkah-langkah yang optimal dan signifikan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan pendapatan daerah, pemberian bonus kepada atlet Kabupaten Tabanan  yang meraih prestasi pada Porprov Bali XIV 2019 di Tabanan dan mencarikan solusi untuk meringankan masyarakat dalam mendapatkan BPJS, khususnya masyarakat kurang mampu serta perbaikan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan gorong-gorong.

Menanggapi Pemandangan Umum seluruh Fraksi yang ada di DPRD, Bupati Tabanan yang dalam sambutan dibaca oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkapkan sepakat menjalankan amanah dari DPRD sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembanguna untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut, dimana pemandangan umum itu telah disampaikan oleh saudara I Nyoman Arnawa dari Fraksi PDI-Perjuangan, saudara I Ketut Budi Adnyana dari fraksi Golkar dan saudari Ida Ayu Ketut Candrawati dari Fraksi Nasdem,” ungkapnya.

Terhadap pemandangan umum, saran dan solusi fraksi dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah, pihaknya sepakat untuk melakukan langkah-langkah yang optimal dan signifikan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Begitupun juga dengan pemberian bonus atlet Tabanan  yang meraih prestasi pada Porprov Bali XIV 2019 sesuai dengan kemampuan Daerah dan meringankan masyarakat dalam mendapatkan BPJS, khususnya masyarakat kurang mampu serta sepakat memperlancar transportasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sanjaya juga menjelaskan bahwa perkembangan Perusda Dharma Santhika telah mengalami peningkatan yang dimanis dari omsetnya sejak diaktifkan kembali. “Sejalan dengan misi perusahaan daerah menampung dan memasarkan produk olahan BUMDes serta mendorong percepatan tumbuhnya ekonomi kerakyatan di Tabanan,” tegasnya. (Dim/Cia)

Komentar