Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Disdukcapil Tabanan Resmikan Layanan Delivery Service dan TTE

Asosten III Setda Tabanan mencoba aplikasi baru yang diluncurkan Disdukcapil Tabanan (Footo: ist/hms)

TABANAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan resmikan layanan Delivery Service dan Tanda Tangan Elektronik di Restourant Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg pada Kamis (17/10).

Delivery Servise adalah layanan baru yang diluncurkan Disdukcapil Tabanan bekerjasama dengan Kantor Pos untuk memudahkan masyarakat Tabanan dalam mengurus administrasi. Dengan layanan ini segala pelayanan administrasi bisa diantar sampai ke rumah masing-masing masyarakat.

Sementara untuk Tanda Tangan Elektronik adalah layanan simple. Karena Kartu Keluarga dan Akta kelahiran tidak lagi berisi tanda tangan basah, namun berisi tanda tangan elektronik atau berbentuk barcode.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Asisten III Setda Tabanan I Made Agus Harta Wiguna. Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, perwakilan dari Kantor Pos Tabanan, dan staff Ombudman RI perwakilan Bali. Bahkan masyarakat empat kecamatan yang hadir yakni Kecamatan Pupuan, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Selemadeg Timur sangat antusias.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Dwipayana menjelaskan Delivery Service bekerjasama dengan PT Pos Kabupaten Tabanan. Fungsinya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dimana segala pelayanan dokumen kependudukan yang sudah selesai diurus akan diantar lewat pos. Sehingga masyarakat tinggal menunggu dirumah. "Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengambil ke Disdukcapil," ungkapnya.

Dikatakan pelayanan ini lebih cepat dan efisien. Karena pihak pos yang mengirimkan dokumen kependudukan akan menyasar sampai ke pelosok desa. Bahkan jika ada warga Tabanan yang di Denpasar sepanjang alamatnya itu benar akan dikirim.  "Jadi layanan ini sama seperti mengirim surat yang dilakukan oleh pihak pos," beber Dwipayana.

Mengenai jasa pengirimin dokumen kependudukan, menurut Dwipayana masih menjadi pembicaraan dengan Pemda. Untuk sekarang masyarakat yang memanfaatkan layanan Delivery Service membayar Rp 11.000 kepada pihak pos. Bukan membayar ke Disdukcapil karena ada kwintansinya. "Tetapi mengenai ini ada rencana dibayar lewat APBD sehingga pengantaran dokumen gratis," katanya.

Dia menambahkan layanan baru ini sebelumnya telah dilakukan uji coba kepada masyarakat. Selama uji coba berjalan dengan lancar dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. "Kami uji coba sudah dua bulan. Dan hasilnya bagus dan lancar," imbuhnya.

Sedangkan mengenai penerapan TTE inantinya administrasi masyarakat Tabanan yang harus berisi tanda tangan kepala dinas, tidak lagi menggunakan tanda tangan basah, karena akan menggunakan tanda tangan elektronik. "Tanda tangan eletronik ini berbentuk barcode tidak lagi isi tanda tangan basah maupun cap," tegas Rai Dwipayana.

Cara menerapkan, diakui Dwipayana ketika ada permohonan administrasi masuk terlebih dahulu dicek kebenaran sesuai dengan undang-undang oleh staf yang ditugaskan. Ketika sudah benar data itu  dikirim lewat aplikasi TTE. Aplikasi TTE bisa dibuka lewat komputer, Hp android dan tidak harus dikantor. Kemudian dia selaku kepala dinas akan membuka permohonan masuk lalu memasukkan password rahasia. "Setelah itu saya contreng permohonan masyarakat maka permohonan sudah langsung bisa dicetak meskipun saya nanti tidak ada di kantor," tuturnya.

Dengan penerapan tersebut akan mempermudah dalam melayani masyarakat. Tidak lagi masyarakat menunggu kepala dinas saat memerlukan tanda tangan layanan administrasi karena pihaknya bisa bekerja dimanapun. "Mau sedang ada diluar kota, diluar negeri, tidak dikantor masih bisa lakukan tanda tangan tidak lagi masyarakat menunggu lama," katanya.

Dan untuk di Tabanan sendiri penerapan layanan TTE baru akan diuji coba untuk layanan akta kelahiran dan KK. Tentu kedepan setiap layanan administrasi akan diterpakan TTE. "Sekarang baru dua saja dulu KK dan akta kelahiran," tegasnya. (Dim/Cia)

Komentar