Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Koster Kembali Ingatkan Warga Terima Pekerja Migran

Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali didampigi Sekda Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan dan himbauan terbaru lewat Video Conference di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. Rabu (8/4) petang. (Ist)

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster  bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk menerima peerja migran dengan baik, sehingga bisa menjalani karantina dengan disiplin dengan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat masing-masing.

“Mohon agar masyarakat di desanya bisa menerima kepulangan warganya itu dan tetap harus diawasi dengan ketat,” tegasnya saat menyampaikan perkembangan dan himbauan terbaru lewat Video Conference di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. Rabu (8/4) petang.

Menurut Koster, kecenderungan pasien positif dari PMI akan terus bertambah. Mereka merupakan atau   kebanyakan WNI (warga Bali) yang bekerja di Amerika dan Italia. Para pekerja ini harus diterima dengan baik, karena mereka adalah warga Bali serta merupakan kewajiban Pemprov Bali.

Warga Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), ungkapnya  diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang. Sebagian dari mereka, atau sebanyak 6.174 orang telah dipulangkan  antara kurun waktu sejak 29 Maret hingga 7 April 2020 kemarin.

Bahkan, sebanyak 601 orang akan kembali puang ke Bali dari Amerika, Kamis (9/4) malam dan setiap hari akan ada yang pulang dari berbagai Negara di Bandara Ngurah Rai Bali.

Meski demikian, Ketua DPC PDI-P Bali ini menegaskan bahwa kebijakan pemerintah Provinsi Bali agar semua pekerja migrant tersebut harus menjalani ‘Rapid Test’ guna mengetahui kondisi mereka.

“Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti Karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat.  Namun bagi yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan,” ,” ujarnya.

Terkait dengan hal ini, pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK dengan kapasitas 1.012 tempat tidur yang  bertempat di  Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, dan  Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).

Tempat yang dipakai Karantina ini, jelasnya merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat structural yang berisi fasilitas memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali.

Dalam kesempatan kemarin, Guburnur Koster yang didampingi  Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra  meminta agar Bandesa Adat besinergi dengan Kepala Desa (Lurah) untuk segera mempungsikan Satgas Gotong Royong di Desa Adat masing-msing guna melaksanakan tugas secara niskala dan tugas secara sakala sesuai Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Kegiatan secara niskala yang dimaksudkan yakni Nunas Ica bersama Pamangku di Pura Kahyangan Tiga Desa Adat dengan cara Nyejer Daksina sampai COVID-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut,  memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan Dresta Desa Adat setempat agar wabah COVID-19 segera berakhir demi keharmonisan Alam, Krama, dan Budaya Bali.  “Ini supaya dilakasanakan setiap hari,” ujarnya.  (Cia)

Komentar