Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Relokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar Rp 86.7 Milyar

Lawan Covid-19, Bupati Mas Sumatri Luncurkan 7 Paket Kebjakan

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Karangasem. (Ist)

KARANGASEM - Angka sebesar itu berasal dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, dan BKK Non Rutin.

Dari jumlah sebesar itu program yang sudah berjalan sebesar Rp 8,7 milyar difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional satgas, dan penyiapan tempat karantina.

Dari kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur yang berasal dari DAU 25 persen berhasil disisir anggaran sebesar Rp 78 Milyar yang difokuskan untuk penanganan dampak ekonomi dan jarring pengaman sosial.

Karantina Terpadu Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem di hotel berbintang di Kawasan Candidasa.

Berdasarkan data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia Pusat, diperkirakan sekurang-kurangnya 1000 orang pekerja migran asal Karangasem akan pulang kampong dalam beberapa gelombang ke depan. Mulai hari ini, Bupati Karangasem telah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina terpadu selama 14 hari bertempat di hotel berbintang di kawasan Candidasa.

Mereka akan ditanggung kebutuha konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina. Sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta. Apabila ada kekurangan Bupati akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran dimaksud.

Kebijakan pembebasan pembayaran langgaran air PDAM bagi masyarakat berpenghasilan bawah dimulai dari pemakaian April 2020 sampai Juni 2020.

Pemberian insentif bagi tenaga medis yang bertugas merawat pasien Covid-19 dengan rincian insentif bagi tenaga dokter spesialis Rp 10 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta dan asisten tenaga kesehatan Rp 3,5 juta.

Pemberian asurasi kematian bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas sebesar Rp 100 juta.

Untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat, Bupati meluncurkan paket bantuan tak terduga dengan pemberian paket sembako sebesar Rp 1,5 milyar.

Bupati Karangasem menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional yang meringankan beban rakyat seperti program Keluarga Harapan Rp 200 ribu/kk/bulan, Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu/KK/bulan, Kelompok Penerrima Manfaat, bantuan Pangan Non Tunai Rp 200 ribu/KK/bulan, bantuan ibu hamil Rp 250 ribu/bulan, bantuan penyandang disabilitas Rp 200 ribu/bulan, pembebasan biaya listrik bagi masyarakat pengguna 450 KWH oleh PLN. (*/Oke) 

Komentar