Gede Dana Sarankan Penundaan Pakaian Dinas Dewan
Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana. (Ist)
KARANGASEM - Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana menyarankan agar pengadaaan pakaian dinas untuk jajaran anggota Dewan Karangasem sebaiknya ditunda akibat pandemi Covid-19 yang kini tengah mewabah.
Diakui wabah Corona sangat dirasakan semua pihak termasuk Pemkab Karangasem hingga berimbas pada pengutamaan relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Pada prinsipnya saya selaku Ketua DPRD sangat sependapat bahwa pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19 menjadi prioritas,” ungkap Gede Dana saat diminta pendapatnya disela-sela kegiatan di Kantor Dewan Karanasem. Kamis (28/5).
Dana menjelaskan, untuk anggaran di DPRD telah dirasionalisasi kurang lebih 28 M dengan tujuan untuk penanganan Covid-19 yang telah dituangkan dalam Perkada I, II, III.
Meski dalam perjalannya, jajaran Dewan tidak diikut sertakan dalam pembahasan Perkada, namun Gede Dana berharap penggunaan anggaran harus digunakan secermat mungkin dalam penghitungan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Diapun berjanji, bahwa jika alokasi anggaran penanganan Covid-19 masih kurang, selaku Ketua DPRD siap mendorong agar tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan juga ikut dirasionalisasi.
Demikian juga halnya dengan pengadaan pakaian dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dirinya menyarankan kepada Sekretariat DPRD agar ditunda pengadaannya.
“Dalam waktu dekat saya akan undang pimpinan DPRD untuk membahas hal ini, " tutupnya. (Oke)
Komentar