Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Cok Ace Harap Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Cantumkan Protokol Kesehatan

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). (Ist)

DENPASAR - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyambut baik wacana protokol kesehatan dimasukkan menjadi syarat akreditasi sebuah lembaga usaha.

Hal itu disampaikannya ketika menerima audiensi dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (LSU SUPI) yang dipimpin oleh Direktur Utama Bapak Sujana di ruang tamu wakil Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (11/6).

Menurutnya, jika semua usaha pariwisata bisa menerapkan protokol kesehatan, apalagi sudah diakreditasi oleh lembaga sertifikasi yang resmi, bisa menjadi nilai tambah kita dalam promosi wisata di Bali.

“Apalagi untuk menggaet tamu VVIP kita yang akan tinggal di Nusa Dua, itu bisa meyakinkan mereka bahwa Bali sangat siap dengan fasilitas dan sistem kesehatan yang memadai dalam menerima wisatawan,” jelasnya.

Ke depan Cok Ace berharap, semua usaha pariwisata, tidak hanya hotel saja, bisa menerapkan protokol kesehatan untuk karyawan dan para wisatawan. “Akreditasi ini tidak hanya untuk hotel saja, tapi restoran dan atraksi wisata juga perlu diassesment. Karena itu bisa menjamin kualitas pariwisata kita di sini,” imbuhnya.

Untuk membuktikan keseriusan, Cok Ace bahkan mengatakan LSU SUPI bisa mendatangkan Gugus Tugas baik nasional maupun provinsi untuk memberikan bekal bagi para auditor dalam menilai para pelaku pariwisata tersebut.

“LSU bisa bekerjasama dengan Gugus Tugas, baik dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pariwisata untuk memberikan pelatihan kepada para auditor tentang Covid-19 dan protokol kesehatan, sehingga bisa dijadikan bekal untuk assesment para pelaku wisata di Bali,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut LSU SUPI, Sujana sebelumnya menjelaskan akan pentingnya mencantumkan pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan dalam assesment pelaku pariwisata. Seperti yang diketahui, menurut amanat UU dan Perda tentang penilaian dan akreditasi sertifikasi industri pariwisata, hal tersebut belum dicantumkan.

“Sementara menurut perkembangan saat ini, isu Covid-19 sangat berdampak bagi pariwisata kita. Sehingga jika bisa terapkan hal tersebut, akan menjadi nilai jual juga dalam menggaet wisatawan ke Bali,” jelasnya.

Selain menjadi nilai jual, ia juga menyatakan pentingnya hal tersebut untuk menyiapkan pariwisata Bali yang berkualitas.

“Seperti yang kita ketahui, isu kesehatan dan kesiapan fasilitasnya selalu menjadi poin penting dalam dunia pariwisata. Untuk itu, hal ini bisa dijadikan momentum untuk Bali dalam menyiapkannya,” tandasnya. (*/Cia)

Komentar