Mengamuk Bawa Sajam, Orang Gangguan Jiwa Diamankan
Satpol PP Kota Denpasar saat mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Hasanddin Denpasar. Senin (29/6). (ist)
DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar bergerak cepat mengamankan seseorang yang diketahui mengalamai gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Hasanuddin Denpasar. Pelaku diamankan karena diketahui membawa senjata tajam sehingga membahayakan masyarakat sekitar. Senin (29/6).
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan, ODGJ yang telah diketahui identitasnya tersebut saat ini untuk sementara waktu masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Petugas juga akan melakukan rapid test guna mengantipasi penularan virus Corona mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19.
“Untuk sementara waktu masih kami amankan dan akan dilakukan rapid test,” ujar Sayoga.
Namun jika hasil rapid tesr reaktif, maka selanjutnya dilakukan tes swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur.
Guna mencipatakan kenyamanan masyarakat Kota Denpasar, pihaknya akan terus menerus melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar.
Sayoga juga berharap bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang mengalami ODGJ, agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak sampai keluar rumah dan mengggangu warga lainnya. (*/Cia)
Komentar