Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 90 Orang

Ist

DENPASAR - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Minggu (6/9) ini, mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 141 orang melalui transmisi lokal. Kasus sembuh sebanyak 90 orang, dan tujuh pasien terkonfirmasi meninggal dunia.

Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.212 orang. Sembuh 5.017 orang (80,76 %), dan pasien meninggal dunia menjadi 105 orang (1,69 %). Sedangkan kasus aktif menjadi 1.090 orang (17,55 %), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam. Per hari ini sebanyak 5.810 kasus (93,53 %). Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan

Pengendalian Corona Virus Desease 2019, dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga jadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Dampaknya sangat terasa, terutama di bidang perekonomian rakyat. Untuk itu, marilah kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin

melaksanakan protokol kesehatan. Saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan, agar bisa segera terbebas dari pandemic ini,” ujar Ketua GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Ono)

Komentar