Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Update Covid-19: Pasien Sembuh 138 Orang

Ist

DENPASAR -  Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (12/10) kemarin cukup menggembirakan. Tercatat 138 orang usai menjalani perawatan di berbagai rumah sakit rujukan Pemerintah Provinsi Bali.

Meski begitu, temuan kasus pasien positif juga masih cukup tinggi yakni sebanyak 93 orang. Selain itu, temuan kasus meninggal dunia sebanyak 3 orang.

“Mereka yang terendifikasi positif dikarenakan akibat trasmisi lokal,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali, Dewa Made Indra kemarin.  

Dengan demikian, jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi positif sebanyak 10.228 orang, sembuh 8.834 orang (86,37%), dan  meninggal dunia 324 orang (3,17%).

Sementara kasus Aktif per hari ini menjadi 1.070 orang (10,46%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” tegasnya.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. (Cia)

Komentar