Sidang Paripurna, Dewan dan Eksekutf Bahas Ranperda APBD 2021

Ketua Dewan, AA Gde Anom saat menyerahkan berkas pembahasan RAPBD ahun 2021 kepadai Bupati Suwirta dalam sidang paripurna di Gedung Dewan Klunkung, Senin (9/11). (ist)
KLUNGKUNG - Jajaran Dewan Klungkung menggelar sidang paripurna membahas ramperda APBD induk tahun 2021. Sidang yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Klungkung, Senin (9/11) dibuka Ketua Dewan, AA Gde Anom dan dihadiri Bupati I Nyoman Suwirta besera jajaran eksekutf di lingkungan Pemda Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menegaskan akan dampak ekonomi yang masih akan dirasakan akibat wabah Covid 19.
Diungkapkan, pendapatan daerah tahun 2021 masih akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi akibat dampak pandemic Corona. Pemasukan juga akan berimbas kepada pendapatan di RSUD pada tahun 2021.
Meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun Suiwrta tetap oprtimis dan menegaskan perlu dirancangnya kinerja pegawai agar lebih maksimal ke depan.
“Peningkatan pendapatan daerah ada tren positif ,namun tetap dirancang pertambahan kinerja pegawai menimbang beban kerja menjadi perhatian walaupun terjadi penurunan,” kata Bupati Suwirta.
Sidang kemarin, juga turut mendengarkan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan dengan pembicara Wayan Misna menanggapi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021.
Misna menegaskan kalau pada dasarnya Rencana Pembangunan secara menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan berharap rancangan APBD memiliki kekuatan legitimasi.
Rancangan APBD ini ungakapnya, memerlukan kekuatan Legitimasi dan perlu dasar hukum seperti Permendagri Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD tahun 2021. APBD Tahun anggaran 2021 adalah awal yang dilandasi dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur lebih teknis melalui Peraturan Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Saat bersamaan, Fraksi Partai Nasdem turut memberikan masukan yang dibacakan oleh Wayan Mudayana. Dalam paparannya, dia meminta kepada pihak eksekutif yakni Bupati agar memperhatikan program pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kami dari Fraksi NasDem melihat bahwa program tersebut pada prinsipnya dapat diterima, namun tehnik pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan, melihat kondisi saat ini anggaran daerah deficit,” ungkap Mudayana.
Guna realisasi MPP tersebut, dia menyarankan penggunaan lahan kosong yang ada di lantai atas Pasar Semarapura dan diharapkan memberikan imbas positif kepada pasar itu sendiri, disamping akan terintegrasi dengan kantor lainnya.
Disisi lain, Fraksi Partai Golkar lewat Wayan Mardana malah justru mempertanyakan adanya 20 Program Inovatif yang di Soft Launching pada tanggal 16 Desember 2016, pada Era RPJMD 2014-2018 dan dilanjutkan pada Era RPJMD 2018-2023.
“Apakah ke 20 Program Inovatif tersebut bisa dilaksanakan dan dapat tertampung dalam RAPBD 2021. Mengingat kondisi pandemi Copid-19 tahun 2021 kemungkinan besar beberapa hal dapat dilanjutkan, program mana saja yang bisa dipertahankan dalam RAPBD 2021,” tegas Mardana.
Dalam kesempatan itu, Mardana juga mengunkapkan adanya keluhan dari masyarakat mengenai kegiatan bongkar muat truk dibarat pasar Galiran yang mengganggu akses jalan menuju pasar, sedangkan jelas-jelas ada rambu larangan truk memasuki jalan tersebut.
Dalam penyampainnya, dia juga mempertanyakan rencana jalan lingkar di Nusa Penida yang sudah didesain study dan telah dilaksanakan sejak tahun 2014-2015 dengan menelan dana BKK Pemvrop Bali senilai Rp. 800.000.000,
Sementara itu, Fraksi Partai GERINDRA lewat pembicara Nengah Mudiana kemarin menyoroti sikap provokasi Saudara Arya Wedakarna (AWK) yang menyatakan beberapa Pura Sad Kahyangan di Nusa Penida pada khususnya dan Bali pada umumnya melukai Hati Umat Hindu Sedharma dan bahkan menyababkan disharmonisasi kerukunan umat beragama.
Dilain pihak Fraksi Partai Hanura dengan pembicara Nyoman Mujana, setelah menyimak dan mencermati Ranperda tentang APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021, secara umum kami menyampaikan pandangan-pandangan seperti terdapat Perbedaan Alokasi Anggaran antara KUA dan PPAS TA 2021 dengan RAPBD TA 2021 yaitu defisit 183 Milyar menjadi 326,80 Milyar berarti terjadi perbedaan angka .
“Fraksi Partai Hanura perlu mendapat kejelasan mengenai seberapa inten guru melaksanakan tugas dari rumah termasuk pemahaman sistem baik pada semua pendidik maupun pada semua siswa , apakah dinas Pendidikan sudah melakukan monitoring ,” Ujar Nyoman Mujana. (Nik)
Komentar