Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tiga Fraksi Sepakat Bahas Enam Ranperda Sesuai Mekanisme

Keta DPRD Tabanan, I Made Dirga. (Ist)

TABANAN - DPRD Tabanan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD Tabanan, via Zoom Meeting. Selasa (24/11).

Secara umum seluruh fraksi di DPRD Tabanan menyepakati ke enam ranperda yang disampaikan Bupati Tabanan untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Adapun enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu,.

Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

Dalam pandangan umum fraksi PDIP yang dibacakan oleh Ketua Fraksi I Nyoman Arnawa disampaikan bahwa sebagaimana pidato pengantar Bupati Tabanan yang disampaikan Senin (23/11) bahwa pendapatan daerah tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp. 298,83 Miliar lebih yaitu sebesar Rp. 1, 816 Triliun lebih yaitu sekitar 14,13 persen dan belanja daerah direncanakan Rp. 1,885 Triliun lebih, mengalami penurunan sekitar Rp. 294,279 Miliar atau sekitar 13,50 persen dari anggaran induk 2020. 

"Maka dari itu Fraksi PDIP berpandangan bahwa penurunan pendapatan daerah disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Oleh karena itu kondisi pandemi Covid-19 semestinya tetap menjadi prioritas penanganan di dalam APBD 2021, baik dalam pengawasan pelaksanaan prokes maupun pencegahan dan penanganan yang akan dimuat dalam program dan kegiatan OPD yang secara teknis berkewenangan," tegasnya.

Kemudian pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Made Asta Dharma, pihaknya menyampaikan sejumlah saran diantaranya untuk meningkatkan target pendapatan dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan SDM dan memenuhi keperluan sarana dan prasarana.

Menganalisis, mengkaji, dan menghitung secara lebih detail potensi pendapatan dan akurat serta di ikuti pemungutan yang intensif. Menagih piutang kepada wajib pajak dengan pola pendekatan persuasive atau kekeluargaan dan keringanan syarat pelunasannya. Segera terapkan system pemungutan seperti: tapping box, e-ticketing atau tiket elektronik atau pun pajak online, untuk mengurangi kemungkinan kebocoran. "Serta selalu berupaya menggali sumber-sumber pendapatan baru," paparnya.

Sementara dalam pandangan umum fraksi Nasional Demokrat (Partai Nasdem-Demokrat) yang dibacakan Ida Ayu Ketut Candrawati pada intinya sepakat untuk membahas lebih lanjut enam ranperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Tabanan. (*/Cia)

Komentar