Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Dana Apresiasi Seminar Wujudkan ‘Good Governance’ di Kabupaten Karangasem

(Istimewa)

KARANGASEM - Guna menyatukan langkah visi dan misi untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik di Kabupaten Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem menggelar Seminar bertajuk “Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem, Senin (22/3).

Seminar pertama di Bali yang digagas Kejari Karangasem ini dimoderatori oleh Ketua Prodi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas  Ngurah Rai, Ida Ayu Putu Sri Widnyani menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Bupati Karangasem I Gede Dana,Kepala BPK perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, dan Dekan FH Unud Putu Gede Arya Sumarthayasa, Senin (27/3/2021) bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Bupati Gede Dana dalam kesempatannya mengapreasiasi acara yang digagas Kejaksaan Negeri Karangasem ini. Dengan ini, Dirinya memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan seluruh OPD untuk menyampaikan Visi strategis Pemerintah Karangasem Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semsta Berencana menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha ,  Santi dan Nadi (Karangasem Prakerti Nadi).

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Visi strategis Pemerintah Karangasem yang tertuang pada misi ke enam, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola  pemerintah dengan sasaran terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Mengembangkan tata kelola yang baik bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima.

Pemerintah diharapkan mampu bekerja dengan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Caranya, dengan mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, sehingga pemborosan sumber daya dapat dihindari.

“Pemerintah harus tanggap dengan dua sisi, baik kemiskinan yang masih tinggi dan potensi karangasem. Mana yang harus dikelola dengan baik, digarap dengan baik agar berkontribusi terhadap turunnya angka kemiskinan di Karangasem,” ujar Bupati Gede Dana.

Gede Dana menyebutkan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik diarahkan untuk mewujudkan Good Governance melalui, peningkatan kualitas perecanaan dan penganggaran. Kemudian, peningkatan kualitas penatausahaan aset dan pelaporan keuangan, peningkatan kualitas pelaksanaan dan pengawasan dan penyederhanaan kapasitas aparatur untuk mewujudkan pelayanan publik prima.

Ia juga meminta dukungan mewujudkan tata kelola pemerintaan yang baik dengan kinerja Birokrasi yang harus fokus, lurus dan tulus. Fokus artinya hanya tertuju pada target, sasaran dan tujuan yang telah tercantum dalam perencanaan jangka panjang menengah dan jangka pendek.

Sehingga segala sumber daya dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Lurus yang artinya, birokrasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa berpedoman pada norma, standar, prosedur dan  kriteria. Termasuk taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangka tulus artinya, kinerja yang senantiasa  dilandasi dengan rasa pengabdian , pengorbanan yang ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya dan Wabup akan bekerja fokus, lurus dan tulus. Hal ini harus diikuti oleh semua OPD di Karangasem. Bapak , Ibu jangan malu, jika saya dan pak wakil tidak fokus, tidak lurus, tolong ingatkan kami,” tegasnya.

Gede Dana juga menyebutkan, di bawah kepemimpinanya bersama Wabup Artha Dipa, beberapa upaya praktis dan konkret dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance). Diantaranya, dengan berusaha bekerja profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan job description dalam aktifitas birokrasi maupun pelayanan publik.

Kedua , secara kontinyu memperluas pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam rangka memperbaiki kualitas pekerjaan untuk pelayanan publik. Ketiga, terbuka terhadap ide , gagasan dan pemikiran baru, karena dinamika lingkungan sekitar , senantiasa menuntut tindakan yang responshif dan adaptif. Keempat, memamfaatkan segala kesempatan untuk berperan menciptakan kondisi yang lebih baik.

Selain itu, Bupati kelahiran Datah 1 Januari 1968 ini juga mengatakan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,  pentingnya menerapkan reward dan punishment kepada aparaturnya. Reward adalah suatu bentuk penghargaan atau imbalan kepada seseorang atau kelompok yang telah berprilaku dan berprestasi baik untuk organisasi.

Sedangkan punishment , memberikan hukuman kepada individu atau kelompok karena kesalahan, kecurangan, malas dan  tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas sehingga merugikan organisasi.

Acara seminar juga diisi dengan sesi tanya jawab dari perwakilin OPD yang hadir dan ditutup dengan penyerahan plakat dari Kepala Kejaksaan Negeri kepada para nasumber dan moderator. (Nik) 

Komentar