Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Petugas Lakukan Penebalan Dan Pengetatan Pelabuhan Gilimanuk

(Ist)

JEMBRANA – Upaya pengetatan semakin ditingkatkan petugas gabungan Pelabuhan Gilimanuk.  Hal itu dilakukan untuk meminimalisir masuknya warga masyarakat yang masuk Pulau Bali melalui pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Petugas gabungan yang terdiri dari Personel Kodim 1617/Jembrana dan Personel Polres Jembrana bersama instansi terkait melakukan pengecekan surat keterangan (Suket) Negatif Rapid Test Antigen para pelintas jalur pelabuhan Gilimanuk.  

Hal ini dinilai efektif sebagai upaya preventif menekan lonjakan kasus COVID-19 dan memutus penyebarannya.

Personil Kodim 1617/Jembrana beserta instansi terkait dalam kesempatan tersebut secara selektif memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 kepada setiap pengguna jasa angkutan, apabila masyarakat ada yang tidak bisa menunjukan hasil Rapid Test Antigen tersebut akan diserahkan ke pihak KKP Pelabuhan Gilimanuk untuk dilakukan Rapid Test Antigen yang telah disiapkan oleh pihak Prima Medika yang ada di Pelabuhan Gilimanuk.

Sesuai SE Mendagri tentang perpanjangan PSBB atau PPKM Skala Mikro serta SE Gubernur Bali untuk sementara syarat perjalanan masuk ke Bali hanya dibolehkan Suket Negatif COVID-19 dari hasil Test Swab PCR atau Rapid Test Antigen, sementara itu untuk hasil tes GeNose sementara dihentikan.

Kemudian hasil Swab PCR atau Rapid Test Antigen yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang haruslah memiliki Barcode sehingga bisa mengantisipasi adanya Suket Negatif COVID-19 abal-abal atau Aspal.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, saat dimintai keterangan, Minggu  mengatakan, penebalan tersebut dilakukan guna Menindaklanjuti perintah dari komando atas sebagai upaya menekan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pulau Bali.

"Sebagai syarat masyarakat yang masuk pulau Bali wajib membawa Suket hasil Negatif Test Swab PCR dan Rapid Test Antigen agar dapat melanjutkan perjalanan", tutur Dandim Haruna. Minggu, 27 Juni 2021.

Lebih lanjut Dandim Haruna mengatakan, apabila ditemukan warga masyarakat yang tidak bisa menunjukkan Suket, Personel Gabungan Kodim 1617/Jembrana dan instansi lainnya akan mengarahkan warga tersebut ke pihak KKP Gilimanuk untuk selanjutnya diarahkan melakukan Rapidtest Antigen di area Pelabuhan Gilimanuk, dirinya juga sudah memerintahkan personel yang bertugas untuk selalu menghimbau masyarakat agar tidak lengah karena Pandemi COVID-19 belum berakhir, termasuk juga untuk mengingatkan warga masyarakat agar tetap taat dan mematuhi protokol kesehatan COVOD-19 di manapun mereka berada demi kesehatan dan keselamatan bersama.

"Mari kita berdoa bersama agar pandemi COVID-19 ini cepat berakhir", pungkasnya.

Di lapangan Personil Kodim 1617/Jembrana bersama aparat lainnya sangat aktif saat melaksanakan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk dengan cara humanis mengecek kelengkapan Suket hasil negatif Rapid Test Antigen terhadap warga masyarakat yang masuk Pulau Bali melalui perjalanan darat. (Tim/LB2) 

Komentar