Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemda dan DPRD Tabanan Sepakat 4 Ramperda Menjadi Perda

(Istimewa)

TABANAN - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan ke II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda Persetujuan bersama terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Tabanan, Rabu, 7 Juli 2021.

Dalam sidang yang dilaksanakan melalui virtual zoom meeting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan dan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Terkait empat buah Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Tabanan pada rapat sebelumnya, setelah melalui proses dan mekanisme yang ada di DPRD, maka 4  buah Ranperda tersebut disetujui untuk menjadi Perda Kabupaten Tabanan sesuai keterangan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dalam sidang tersebut.

“Dengan persetujuan Dewan terhormat terhadap 4 buah Ranperda tersebut dapat disetujui bersama yang dituangkan dalam berita acara persetujuan Bupati dan DPRD Kabupaten Tabanan Nomor :180/2/HK&HAM/170/2DPRD,” ucap Ketua DPRD Tabanan tesebut.

Empat buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomer 2 tahun 2019 tentang retribusi pasar, dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pemilihan dan pengangkatan perbekel.

Dengan telah disetujuinya empat buah rancangan ranperda trsebut, Bupati Sanjaya selaku Kepala Daerah dan sebagai pemrakarsa Ranperda tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluru pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan karena Ranperda yang telah diajukan pihaknya telah berjalan sebagaimana mestinya dan dengan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Sesuai amanat peraturan perundang-undangan setelah disetujui, empat buah Ranperda tersebut maka tahapan berikutnya akan dilakukan ke tahap evalusi oleh Gubernur Bali,” ujar Orang nomor satu di Tabanan itu dalam tanggapannya.

Menurutnya hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dari pihak Pemkab dan DPRD. Ia berharap, hubungan harmonis ini kedepannya hendaknya lebih ditingkatkan dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

“Kami sekali lagi mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini dan terus kita tingkatnkan untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM),” tutup Sanjaya. (Tim/*/LB1) 

Komentar