Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Tabanan Harap Rincian dan Trasparansi Penggunaan Anggaran Covid-19

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Ist)

TABANAN – DPRD Tabanan menuntut adanya ricncian dan transparansi penggunaan penanganan anggaran Covid-19.  Agar tidak terjerat proses hukum dikemudian hari. Mengingat anggaran Covid-19 banyak bersumber dari APBD dan APBN pusat cukup besar nilainya.

Itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengingatkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dalam hal ini Pemkab Tabanan saat rapat RAPBD perubahan tahun 2021 di Kantor Dewan Tabanan, Rabu (15/9).

Dalam konteks penanganan Covid-19, anggaran demikian banyak tersedot. Saya mengajak OPD terkait dengan anggaran yang sedemikian besar lebih mengedanpan transparansi.

“Seberapa jumlah orang meninggal berapa biayanya, seberapa jumlah pasien yang dibiayai dan menerima santunan. Ini belum ada laporan kepada kami. Padahal fungsi kami sebagai pengawasan dalam hal penggunaan anggaran daerah,” ungkapnya.

“Padahal komisi kami yang membidangi masalah kesehatan kami sudah beberapa kali memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinkes untuk memberikan keterangan rinciannya,” sambung Arnawa.  

Dia mengingatkan setiap anggaran daerah untuk penanganan Covid-19 agar benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan terpenting soal transparansi anggaran.

“Karena anggaran Covid-19 menjadi antens semua pihak. Jangan sampai tersangkut hukum,” jelas Arnawa mewanti-wanti soal penggunaan anggaran Covid-19.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Golkar Tabanan I Made Asta Dharma. Dia meminta Satgas Covid-19 membuka data Covid-19 untuk dibuka ke publik. Sehingga kesalahan data seperti di Denpasar. Ada pasien sembuh, namun meninggal dunia. “Tolong ini dibuka publik. Sehingga masyarakat tahu,” ungkapnya. 

Selain itu masalah anggaran Covid-19 juga harus dibuka ke publik. Apalagi anggaran hampir 8 persen untuk Covid-19.

“Jadi dibuka juga, kan masyarakat tahu anggaran tersebut digunakan untuk apa,” jelasnya.

Sementara itu Sekda Tabanan mengatakan soal transpransi anggaran Covid-19. memang sudah menjadi komitmen pihaknya. Terlebih penggunaan anggaran Covid-19 menjad antensi Kepolisian dan Kejaksanaan.

Khusus Tabanan 8 persen anggaran atau Rp 60 miliar yang bersumber dari DAU pusat digunakan untuk penanganan Covid-19.

Lalu anggaran itu digunakan untuk apa saja. Yakni untuk intensif nakes, operasional kesehatan, faskes kesehatan untuk Covid-19. Disamping itu ada dana alokasi untuk operasional masing-masing puskemas.

“Kalau intensif nakes tahun ini hampir 60 persen sudah terbayarkan,”

Kepala Bakueda Tabanan A. A Gd Dalem Trisna Ngurah menambahkan soal penggunaan anggaran Covid-19. Untuk pasien Covid-19 meninggal dibayarkan sebesar Rp 7 juta. Dengan rincian mulai dari biaya peti mai, biaya perawatan jenazah per jenazah, disinfektan, plastik pembungkus jenazah, penguburan jenazah, petugas, biaya ambulans dan lainnya.

Kemudian ada yang menyinggung apakah benar segala pembiayaan tersebut ditanggung oleh pemerintah. Benar, akan tetapi meski klaim pembayaran tersebut kembali menjadi pemasukkan daerah namun merugi. Apalagi jika merawat pasien Covid-19 dalam kondisi kritis lebih besar biaya yang dikeluarkan.

“Jadi pembiayan Covid-19 tergantung dari kondisi pasien yang dirawat,” pungkasnya. (Tim/LB2)

Komentar