Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Fasilitasi Aspirasi Warga, Komisi I DPRD Tabanan Minta PT Sejahtera Abadi Wanaindo Patuhi Hal Ini

Suasana sidak Komisi gabungan DPRD Tabanan di lokasi perusahaan pengolahan kayu PT Sejahtera Abadi Wanaindo, Rabu 8 Maret 2023. (Ist)

TABANAN – Jajaran Komisi I DPRD Tabanan meminta kepada PT Sejahtera Abadi Wanaindo agar mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama warga di sekitar lokasi pabrik pengolahan kayu.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi disela-sela kunjungan lapangan Komisi Gabungan ke lokasi pabrik pengolahan kayu di kawasan Selabih Selemadeg Barat, Rabu 8 Februari 2023.

“PT Sejahtera Abadi Wanaindo harus tetap mengacu dari apa yang telah menjadi kesepakatan bersama warga agar tidak menjadi keluhan,” papar Eka Nurcahyadi di sela-sela kunjungan kemarin.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, hal itu dilakukan untuk menjaga agar lingkungan sekitar pabrik tidak menjadi sorotan masyarakat.

Untuk itu, tegasnya, kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat harus tetap dikedepankan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Selian itu, Eka Nurcahyadi juga menegaskan agar perangkat daerah terkait tetap melakukan pengawasan sehingga yang telah menjadi perjanjian warga dan perusahaan PT Sejahtera Abadi Wanaindo tetap berjalan sesuai keinginan aspirasi warga.

Dalam kesempatan sidak, jajaran komisi gabungan DPRD Tabanan yakni Komisi I dan II menemukan bekas-bekas sisa pembakaran bahan bekas kayu olahan yang dikeluhkan warga.

Anggota DPRD Sanggulan ini pun akhirnya turun ke lokasi menyusul adanya keluhan warga atas aktifitas perusahaan pengolahan kayu pembuatan triplek tersebut.

Terkait izin perusahaan, perusahaan yang telah beroperasi tiga bulan lalu itu menunjukkan bukti surat izin dari DPMPTSP pertanggal 12 juli 2022.

Meski demikian, pihak dewan juga meminta agar bangunan terlebih dahulu ada sebelum izin yang lainnya.

Demikian juga dengan keberadaan limbah harus ditinjau agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya.

Keluhan warga tersebut disampaikan kepada pihak DPRD Sanggulan karena aktifitas pembakaran sampah atau bekas-bekas penglolahan kayu disinyalir mengganggu kesehatan warga sekitar.

Dalam hal ini, pihak pengelola PT Sejahtera Abadi Wanaindo mengakui telah menbakar sisa-sisa bekas kayu olahan dan berjanji tidak akan mengulangi pembakaran serupa agar tidak menggangu masyarakat setempat.

Pihak perusahaan juga berjanji akan membakar memakai broler kedepannya atau akan keringkan dipecah menjadi serbuk serta akan berjanji tdk akan melakukan pembakaran sisa produksi ke depannya. ***

Komentar