Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Putusan Menteri ESDM Nomor 259 Ajak Masyarakat Pahami Dampak Ekplorasi Air Tanah Berlebihan bagi Permukaan Tanah

(Ist)

TABANAN – Masyarakat perlu memahami dampak akan pengeboran atau ekplorasi air tanah secara berlebihan sebab akan berakibat cukup siginifikan bagi permukaan tanah, termasuk terjadinya kerusakan atau penurunan permukaan tanah.

Dampak akan ekplorasi berlebihan tersebut telah menjadi perhatian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia seperti tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 tanggal 19 Oktober 2022, tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah.

Putusan Menteri ESDM berdampak  bagi masyarakat tidak bisa seenaknya melakukan pengeboran atau penggalian air tanah sebab ada sejumlah aturan atau persyaratan yang harus dipenuhi.

Seperti tercantum, ada 6 ketentuan penting terkait keputusan Menteri ESDM tentang standar penyelenggaran izin pengusahaan air mineral tersebut termasuk tercantum dari poin pertama salah satunya bahwa standar pelayanan persetujuan pengeboran atau penggalian Ekplorasi air tanah dan persetujuan studi kelayakan penggunaan air tanah yang dilaksanakan melalui web portal perizinan terintegrasi Kementerian ESDM.

Sementara pada poin kedua yang ditandatangi Kepala Biro Hukum, Muhammad Idris F. Sihite itu menyebutkan, jika standar penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah  melalui persetujuan Badan Geologi.

Keputusan Kementerian ESDM sekaligus dikeluarkan untuk mengendalikan eksplorasi air tanah yang jika dibiarkan akan semakin liar dan tidak terkontrol.

Harapannya lainnya yakni semakin mendorong masyarakat untuk menggunaan air perpipaan bukan malah menggunakan air tanah sehingga tidak berdampak bagi permukaan tanah.

Dan tidak hanya akan terjadinya penurunan permukaan tanah, namun dampak akan ekploitasi air tanah berlebihan juga dikhwatirkan akan berdampak hingga ke daerah termasuk daerah Tabanan atau Bali pada umumnya.

Disisi lain, Perusahaan Umum Darah (Perumda) Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan tetap eksis dengan visi dan misinya dalam penyediaan akses air bersih dan bekualitas bagi masyarakat.

Guna menunjang penyediaan sarana air bersih dan berkualitas itu, Perumda TAB Tabanan pun menyelenggarakan Gebyar Sambungan Air Minum Murah dengan memberikan diskon pemasangan sambungan rumah tangga (SR) baru maupun penyambungan kembali.

“Kebijakan itu telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian dan mendapat sambutan antusias oleh masyarakat,” ungkap Kasubag Humas Perumda TAB, I Wayan Agus Suanjaya pada Kamis, 20 Juli 2023.

Penyelenggaraan gebyar sambungan air minum murah dengan memberikan diskon pemasangan sambungan rumah tangga (SR) baru maupun penyambungan kembali.

Gebyar ini dibuka mulai 3 Juli 2023 dan berlangsung hingga 31 Agustus 2023. Dan per Kamis 20 Juli 2023 (pukul 08.00 WITA), jumlah pendaftaran yang diterima di Kantor Pusat dan Kantor Unit telah mencapai 866 pendaftar.

“Program ini disambut antusias masyarakat Tabanan, terutama masyarakat yang sebelumnya menggunakan sumur BOR atau PAM swadaya,” tambah Agus Suanjaya.

Mereka sebagian besar memilih beralih ke layanan Perumda TAB karena kualitas air yang mereka dapatkan tidak baik (seperti keruh, berbau dsb).

Seiring dengan gebyar ini, Agus menerangkan jika Perumda TAB pun berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan memastikan kontinuitas distribusi air kepada pelanggan. ***

Komentar