Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Inisiatif

Suasana sebelum sidang DPRD Tabanan kedatangan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan Ketua Dewan I Made Dirga di ruang rapat paripurna, 18 Oktober 2023. (ist)

TABANAN – DPRD Tabanan menggelar sidang Paripurna ke -17 dan 18 dihadiri jajaran Eksekutif dalam hal ini Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Sidang paripurna dipimpin langsung ketu dewan, I Made Dirga berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/10).

Sidang paripurna waktu ini membahas jawaban berikut penjelasan Bupati Tabanan terhadap pandangan umum DPRD Tabanan yang dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi DPRD Tabanan terkait ramperda inisiatif.

Selain jajaran anggota DPRD Tabanan, sidang paripurna kemarin turut serta dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda dan atau yang mewakili, Asisten 1 Setda Tabanan, Para Kepala OPD dan para kepala instansi Vertikal terkait, serta Para Camat Se-Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang saat itu dibacakan oleh Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan, menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum DPRD yang dipaparkan dalam 8 point penting. 

Yang pertama, melalui APBD dijelaskan, bahwa APBD merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah. 

“Yang kedua, kami sependapat dengan saran Dewan dalam rangka penurunan angka stunting harus terus diupayakan serta meningkatkan dukungan anggaran pada program penanganan dan pencegahan stunting termasuk tim penggerak PKK," jelas Bupati Sanjaya melalui Wabup Edi.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan sependapat untuk menempatkan tenaga-tenaga kesehatan yang handal dan dukungan peralatan kesehatan yang memadai guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada rumah sakit dan puskesmas.

Kemudian, mengenai data kemiskinan ekstrim seusai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 yang mengamanatkan kriteria kategori kemiskinan ekstrem dan ditetapkan melalui keputusan Bupati Nomor 180/1180/02/HK/2022, jumlah kemiskinan ekstrim menjadi 44 KK dengan 166 Jiwa. 

Pihaknya sependapat untuk meningkatkan dukungan anggaran pendidikan mulai Bunda Paud, hingga jenjang yang lebih tinggi termasuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honor melalui rekruitmen P3K.  

Dianjutkan, penataan lapangan Alit Saputra bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olah raga bagi siswa dan masyarakat setempat, serta untuk mewujudan ketahanan pangan, perlunya mempertahankan lahan pertanian dengan pembatasan dan mengkaji secara cermat. 

“Kami sependapat dengan dewan untuk meningkatkan infrastruktur, baik jalan, bangunan gedung kantor maupun sarana prasarana pendukung lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. ***

Komentar