Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Rapat Paripurna Dewan, Simak Usulan Eksekutif Tekait Pemekaran Dinas di Pemkab Tabanan

(Ist)

TABANAN - Rapat Paripurna Penyampaian tiga Ranperda usulan eksekutif disetujui masuk dalam pembahasan dan berlangsung di Ruang sidang DPRD Tabanan, Senin, 24 Juni 2024.

Apa saja usulan eksekutif dalam rapat paripurna diantaranya termasuk usulan ranperda terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Adapun isi dari Ranperda tersebut yakni pemekaran dan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejauh ini, tiga OPD di lingkungan Pemkab Tabanan yang akan dilakukan penyesuaian termasuk diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) akan dimekarkan menjadi dua perangkat daerah.

Meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kemudian, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan akan digabung menjadi satu kesatuan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dilakukannya pemekaran dan penggabungan terhadap tiga OPD tersebut.

Pertama, beban kerja atas kompleksitas program dan kegiatan di Dinas PUPRPKP selama ini sangat tinggi. Sehingga tidak jarang ada beberapa program kerja mengalami keterlambatan penuntasan meskipun sudah dibagi ke dalam empat bidang.

“Kemudian, dinas yang digabungkan yaitu dinas perikanan dengan dinas ketahanan pangan karena beban kerja relatif lebih sedikit sehingga urusan perikanan cukup ditangani oleh bidang saja,” ujarnya.

Selain itu, alasan dilakukan pemekaran selaras dengan isi surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/467/Kt.01/2021 tentang rekomendasi kebijakan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

”Hal itu dilakukan untuk mengatasi persoalan yang terjadi sekaligus merupakan amanat dari Kementerian pusat,” jelasnya.

Sanjaya berharap, rencana ini akan segera direalisasikan setelah mengikuti mekanisme pembahasan Ranperda di DPRD Tabanan yang kemudian disahkan menjadi perda.

“Saya inginnya segera. Semakin cepat semakin baik karena tujuannya untuk memudahkan pekerjaan,” ucapnya.

Dilain pihak, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, pihaknya di dewan akan segera membahas Ranperda tersebut usai dilakukan rapat penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD Tabanan.

Namun secara garis besar, pihaknya terutama di Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan sangat mendukung adanya rencana tersebut.

“Jika memang Dinas PUPR harus dikembangkan untuk mengurangi beban kerja maka itu baik sekali. Begitu juga dengan Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan,” ucapnya.

Pihaknya pun berharap, dengan dilakukan penyesuaian OPD tersebut akan menambah kinerja ke arah yang lebih baik.

“Misalnya di Dinas PUPR yang akan dikembangkan menjadi dua OPD maka pelaksanaan program kerja akan lebih efektif dan efisien,” pungkas politisi senior tersebut. ***

Komentar