Demi Pemilu Bersih dan Adil, De Gadjah Instruksikan Dugaan Intimidasi Pilkada Tabanan ke DKPP
Calon Gubernur Bali I Made Mulyawan Arya alias De Gajah saat simakrama di Banjar Gaduh Kaba Kaba Kediri Tabanan. (ist)
TABANAN – Calon Gubernur Bali nomor 2, I Made Mulyawan Arya alias De Gajah memberikan sinyal lampu hijau agar dugaan intimidasi di Pilkada Tabanan untuk dilanjutkan ke ranah tertinggi yakni Bawaslu Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu ditegaskan De Gajah saat menghadiri simakrama di Banjar Gaduh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut De Gajah, dugaan intimidasi dua warga yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung salah satu Calon Bupati Tabanan harus ditanggapi serius.
Untuk itu, pasca penghentian dugaan intimidasi oleh Bawaslu Tabanan, pihaknya akan melanjutkan kasus itu ke Bawaslu Pusat maupun ke DKPP.
De Gadjah juga menegaskan akan pentingnya menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga suasana politik yang bersih dan adil.
"Ini bukan langkah sembarangan. Kami berkomitmen untuk menciptakan politik yang santun, riang gembira, dan bebas intimidasi. Setiap pelanggaran aturan harus ditindak dengan tegas," ujar De Gadjah.
De Gadjah juga menyebut bahwa tim hukumnya, Legal Advokat Gadjah Agus Suradnya (LAGAS), akan segera melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke DKPP, Bawaslu Pusat, dan aparat penegak hukum.
"Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pendukung calon bupati terhadap seorang tokoh agama. Tindakan semacam ini merusak tatanan demokrasi yang seharusnya bebas dan adil," tegasnya.
Sejumlah warga Tabanan turut menyuarakan kekhawatiran mereka terkait potensi intimidasi dan intervensi dalam Pilkada. Mereka menilai praktik politik lama yang memaksakan kehendak masih terjadi. "Ini bukan hanya soal kami sebagai individu, tetapi tentang keamanan dan ketenangan masyarakat dalam berdemokrasi. Kami ingin memilih dengan bebas tanpa ancaman atau tekanan," kata seorang warga yang turut hadir.
Dengan langkah hukum yang diambil oleh De Gadjah, diharapkan proses Pilkada Tabanan dapat berjalan damai dan demokratis. ***
Komentar