Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sidang Paripurna DPRD Tabanan Berbeda, Gunakan Tumbler Gantikan Botol Plastik

Jajaran Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan kompak tunjukkan penggunaan tumbler penganti botol plastik saat sidang paripurna. (ist)

TABANAN – Jajaran DPRD Tabanan menunjukkan kekompakannya saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Tabanan pada Senin, 3 Maret 2025.

Kekompakan itu turut dibarengi perbedaan yakni dengan beramai-ramai menunjukkan wadah air minum dari tumbler pengganti botol plastik.

Aksi penggunaan tumbler itu ditunjukkan semua jajaran pimpinan DPRD Tabanan termasuk jajaran legislative termasuk Bupati I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati I Made Dirga.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menegaskan, jika penggunaan botol tumbler itu merupakan inisiatif pembatasan sampah plastic sekaligus implementasi Instruksi Pj Gubernur Bali melalui Surat Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH Tanggal 30 Januari 2025, tentang pembatasan penggunaan plastik. 

Pada sidang Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Tabanan Masa Jabatan 2025–2030 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan tampak suasana yang berbeda. Para peserta dan pimpinan sidang mendapatkan botol minuman berupa tumbler warna hitam yang berisi tulisan DPRD Kabupaten Tabanan. 

Bupati Sanjaya menyambut baik penggunaan tumbler ini di lingkungan Pemkab Tabanan sehingga bisa secara langsung mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Ini sangat bagus, sehingga upaya kita mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai makin bisa dipercepat,” ujarnya seusai sidang Paripurna.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan pihaknya telah merealisasikan Instruksi Gubernur Bali melalui Surat Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH Tanggal 30 Januari 2025, tentang pembatasan penggunaan plastik.

"Ini upaya nyata kami membatasi penggunaan plastik," tandasnya. ***

Komentar