Ombushman Bali Sebut PHK Tenaga Honorer, Ketua DPRD Tabanan Arnawa: Jangan Sampai Ada Pemutusan Kerja
Ketua DPRD Tabanan, Nyoman Arnawa. (st)
TABANAN – Diskusi Kopi Pewarta yang mengangkap tema prihal dilema tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tabanan semakin hangat menyusul adanya masukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Diskusi semakin hangat menyusul Ombushman RI pewakilan Bali menyebutkan sebuah contoh adanya PHK bagi tenaga honorer yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkab Tabanan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengemukakan, perlunya pengawasan termasuk kepentingan daerah akan adanya formasi yang bisa diisi oleh tenaga honorer.
"Formasi yang diperlukan dan diprioritaskan Kabupaten Tabanan itu apa saja. Ini yang nanti perlu dikonsultasikan juga di Kementerian PAN dan RB selain tentang tenaga P3k paruh waktu," sarannya.
Kesiapan dan ketersediaan tenaga honorer itu tak lepas dari dana yang tersedia di lingkungan Pemkab Tabanan, untuk itu, Sri mencontohkan adanya sikap tegas dari Pemkab Jembrana yang berani mem PHK sejumlah tenaga honorer karena keterbatasan anggaran tadi.
“Sebagai contoh, Pemkab Jembrana berani melakukan terobosan cukup berani dengan melakukan PHK terhadap tenaga honorer,” tambahnya.
Meski begitu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa pihaknya akan tetao terus berjuangan akan keberlangsungan para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tabanan.
“Bahkan jangan sampai istilah PHK akan dilakukan mengingat pengabdian para tenaga honorer tersebut,” ungkap Arnawa.
Arnawa menegaskan pihaknya melihat dilemma para pekerja honorer tersebut lebih kepada pengabdian yang sudah dilakukan selama ini, dan peran mereka masih dibutuhkan meski saat ini masih ada dilemma.
Terlebih lagi, para tenaga honorer sudah bekerja cukup lama dan sudah memiliki beban dan tanggung jawab anak di dalam keluarganya masing-masing.
Disisi lain, terkait dengan anggaran, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan I Wayan Kotio, mengemukakan karena kebijakan mempertahankan tenaga Non ASN atau tenaga honorer merupakan kebijakan pimpinan daerah yang sudah disetujui oleh DPRD, maka pihaknya akan mengusulkan anggaran non ASN tersebut kepada Tim Anggaran.
"Kami hanya mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran untuk persetujuannya," katanya singkat. ***








Komentar