Komisi IV DPRD Tabanan Bidik Yayasan Panti Asuhan Tak Sesuai Standar Pelayanan
Jajaran Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan sidah di sebuah yayasan Panti Asuhan. (ist)
TABANAN - Komisi IV DPRD Tabanan Gerak cepat melakukan sidak menyusul dugaan isu eksploitasi anak di sebuah Yayasan Panti Asuhan di Tabanan.
Sidak tersebut dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025 kemarin. Sayangnya tak satupun pengurus Yayasan yang berhasil di temui jajaran anggota Komisi IV DPRD Tabanan.
Rombongan dewan Komisi IV DPRD yang langsung dipimpin Ketua Komisi, I Gusti Komang Wastana hanya menemukan sejumlah pengasuh berikut beberapa staf administrasi Yayasan, sehingga kejelasan dugaan ekploitasi anak belum didapatkan.
Meski begitu, I Gusti Komang Wastana atau lebih dikenal sebutan Ajik Mang Alang itu tetap akan membawa hasil temuannya ke dalam rapat koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, 25 Juni 2025.
“Kami ingin memastikan seperti apa kondisi Yayasan Panti Asuhan sebenarnya sekaligus menjalankan fungsi kami dalam bidang pengawasan,” ungkap Mang Alang dihadapan media.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPRD Tabanan menermukan beberapa hal yang menjadi sorotan. Salah satunya adalah jumlah pengasuh yang tidak sebanding dengan jumlah anak asuh.
Jumlah anak asuh yang ada tercatat sebanyak 25 orang. Sedangkan bayi ada 11 dengan rincian delapan merupakan bayi asuh dan tiga lainnya titipan. Namun, pengasuh anak hanya tiga orang dan pengasuh bayi empat orang.
Selain itu, beberapa makanan di gudang yang sudah kedaluwarsa, hingga ijazah anak yang ditahan pihak panti.
Hasil temuan itu, lanjutnya akan dijadikan bahan pembahasan dalam kesempatan bersam dengan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, Dinas Sosial Provinsi Bali, serta KPAI dan lembaga terkait lainnya
Dia juga menegaskan, jika dalam rapat kordinasi nanti ditemukan beberapa permasalahan di dalam panti asuhan yang tidak melakukan standar pelayanan dengan baik, maka hal itu akan menjadi catatan agar hal serupa tidak terjadi atau mencoreng Pemkab Tabanan nantinya.
“Pemerintah saat ini sedang semangat-semangatnya membangun Kabupaten Tabanan, jika ditemukan permasalahan di Yayasan tersebut maka sangsi berupa berupa izin Yayasan akan ditangguhkan alias tidak dikeluarkan,” tegasnya. ***
Saat ini, sebanyak 19 panti asuhan yang ada di Kabupaten Tabanan yang saat ini telah beroperasi dan memiliki izin yang akan dicek keberadaan layanannya dalam rapat kordinasi dengan pihak terkait akan datang. ***








Komentar