DPRD Tabanan Siap Proses PAW Anggota Fraksi Golkar
Ketua DPRD Tabanan, Nyoman Arnawa. (st)
TABANAN – Jajaran DPRD Tabanan siap akan melakukan prosesi Pengantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota fraksi Golkar yakni I Wayan Gindera yang meninggal dunia sebelumnya akibat sakit.
Meski belum ada kejelasan siapa pengganti Gindera (almarhum, red), namun Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menegaskan jika perwakilan Partai Golkar sudah mendatangi kantor secretariat DPRD Tabanan belum lama ini.
Kedatangan pengurus Partai Golkar Tabanan tersebut jelasnya, untuk mempertanyakan tahapan prosesi PAW yang akan ditempuh terkait salah satu kadernya yang meninggal dunia sebelumnya.
“Pengurus Partai Golkar sudah datang ke DPRD Tabanan untuk mempertanyakan proses PAW tersebut,” ungkap Arnawa usai memimpin sidang Paripurna di Gedung Dewan Sanggulan, Senin, 16 Juni 2025.
Untuk itu, Arnawa mengaku siap akan melakukan proses PAW di DPRD Tabanan jika usulan PAW sudah diajukan oleh partai yang bersangkutan.
Untuk itu, terangnya, Partai Golkar dalam hal ini harus mengajukan calon pengganti antar waktu salah satu anggota Fraksi Golkar yang meninggal dunia kemarin.
Sejauh ini, Partai Golkar Tabanan belum mengajukan secara resmi siapa pengganti antar waktu kadernya di DPRD Tabanan, namun sejumlah isu beredar jika calon pengganti yang dianggap berhak mendapatkan kursi PAW tersebut yakni salah satu kader Golkar asal Marga yakni I Wayan Sukaja.
Nama I Wayan Sukaja kembali muncul karena dia memproleh raihan suara kedua tertinggi setelah almarhum Gindera dari perolehan dapil suara sama yakni Marga Kediri. ***



Komentar