Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Tabanan Soroti Maraknya Penggunaan ABT di Kawasan Pegunungan

(Ist)

TABANAN– Maraknya penggunaan Ar Bawah Tanah (ABT) di kawasan pegunungan menjadi sorotan jajaran DPRD Tabanan.

Saat sidang pembahasan RPMJ di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Nyoman Arnawa selaku Ketua DPRD Tabanan mengungkapkan hal itu sehngga dinilai akan berdampak pada kelestarian alam di Bali.

Arnawa memaparkan jika praktik pengeboran ABT semakin banyak ditemukan di kawasan pegunungan, seperti di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, serta Kecamatan Baturiti, dan Pupuan.

“Saya sering menemukan penggunaan air bawah tanah di wilayah tersebut,” tegasnya usai rapat kerja bersama eksekutif dan perangkat daerah yang membahas Rencana Awal RPJMD Kabupaten Tabanan 2025–2029, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Menurutnya, praktik pengeboran yang terus-menerus dapat merusak lapisan bumi yang akan berdampak pada menurunnya kualitas air yang keluar ke permukaan.

“Beberapa tahun ke depan, kita mungkin kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan minum, irigasi, dan kebutuhan lainnya,” tegasnya.

Untuk itu ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang tegas untuk mengatur pemanfaatan ABT, baik oleh rumah tangga maupun industri. Regulasi tersebut dapat berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur pemanfaatan ABT secara ketat.

Regulasi ini nantinya harus disosialisasikan ke seluruh desa di Tabanan, dengan melibatkan para perbekel dalam pengawasan di wilayah masing-masing.

“Para perbekel harus ikut mengawasi wilayahnyua masing-masing agar jangan sampai ada ABT liar,” tegasnya. ***

Komentar