Komisi IV DPRD Tabanan Harap SPMB 2025 Berjalan Transparan
(Ist)
TABANAN – Jajaran Komsi IV DPRD Tabanan berharap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 berjalan trasnparan tanpa unsur yang memalukan.
Hal itu disampaikan Ketua Komsi IV DPRD Tabanan, Gusti Komang Wastana dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa, 20 Mei 2025.
“Jangan sampai ada manipulasi data atau monopoli dalam proses penerimaan murid baru. Jalur domisili harus disosialisasikan di setiap aspek dan panitia harus tegas,” ujarnya.
Wastana mengingatkan akan pentingnya pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang adil, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun manipulasi data.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sistem pendataan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya berharap agar tidak ada satu pun siswa yang tertinggal dari proses penerimaan.
“Harapan kami, semua siswa yang lulus bisa diterima di sekolah sesuai domisili dan ketentuan yang berlaku. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, dan harus dijamin pelaksanaannya,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama memastikan, mekanisme SPMB telah disusun berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dan ditindaklanjuti melalui peraturan bupati serta petunjuk teknis.
Ia juga menyampaikan bahwa data penerimaan sudah dikunci satu bulan sebelum pelaksanaan untuk menghindari manipulasi.
“Data peserta didik kami pastikan valid melalui kerja sama dengan Disdukcapil dan instansi terkait. Termasuk verifikasi KK luar daerah dan e-ijazah yang berpotensi tidak sinkron dengan data asli keluarga. Semua sudah kami siapkan agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan tertib dan tepat sasaran,” terang Kadisdik. ***








Komentar