Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pansus II DPRD Tabanan Bahas 8 Isu Strategis Terkait Ramperda RPMJ

Rapat Pansus II DPRD Tabanan dengan OPD terkait membahas Ranperda RPJMD Tabanan Tahun 2025–2029, Rabu (2/7/2025). (ist)

TABANAN – Pansus II DPRD Tabanan mulai membahas berbagai isu bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait Rancangan Pembangunan Daerah (Ramperda). Sebanyak 8 isu strategis yang dibahas terkait RPMJ 2025-2029 tersebut.

Pembahasan dilakiukan pada Rabu, 2 Juli 2025 di ruang rapat DPRD Tabanan  dhadr sejumlah anggota Pansus II DPRD Tabanan dan undangan lainnya.

Ketua Pansus II, I Gusti Nyoman Omardani menjelaskan dalam pembahasan tersebut, pihaknya menelaah kembali rancangan awal RPJMD dan sejumlah isu strategis yang telah diidentifikasi.

“Terdapat delapan isu strategis utama yang nantinya akan dijabarkan ke dalam enam misi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati I Made Dirga yang terpilih dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.

Politikus asal Pupuan itupun menerangkan bahwa Pansus telah mencermati visi dan misi Bupati Tabanan yang berjumlah enam poin, dan akan kami sinkronkan dengan delapan isu strategis yang sudah dirumuskan sebelumnya.

“Sekarang kami tinggal mengecek dan memastikan penjabaran visi-misi dan isu strategis ini sudah sesuai dalam dokumen awal RPJMD yang diajukan,” jelas Omardani.

Salah satu perhatian utama Pansus adalah pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data. Ia menyebut, pemerintah daerah perlu menjadikan Data Desa Presisi sebagai fondasi dalam merancang program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

“Kami sudah dorong pembentukan data desa presisi sebelumnya, dan ke depan data ini harus menjadi rujukan dalam semua perencanaan pembangunan, agar kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Omardani mencontohkan, jika dalam data desa presisi suatu desa memiliki potensi pertanian, maka program bantuan pertanian harus diarahkan ke desa tersebut. Demikian pula, pengembangan sektor kelautan dan perikanan harus difokuskan ke wilayah pesisir selatan Tabanan, bukan ke daerah yang tidak relevan.

“Dengan menggunakan data desa presisi sebagai acuan, dana pembangunan akan lebih efisien, tepat sasaran, dan tidak mubazir,” tambahnya.

Pansus II berharap agar pendekatan berbasis data ini tidak hanya berlaku selama masa berlaku RPJMD 2025–2029, tetapi juga bisa menjadi rujukan perencanaan hingga 20 tahun ke depan, seiring dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. ***

Komentar