Mohon Doa Restu, Wayan Sukaja Siap Perjuangkan Aspirasi Petani
Pelantkan Wayan Sukaja d DPRD Tabanan (st)
TABANAN – Sosok Politikus asal Marga Tabanan Wayan Sukaja kembali dilantik menjadi angota DPRD Tabanan periode 2024-2029, pada Senin, 6 Oktober 2029.
Mantan politikus PDl Perjuangan tersebut dilantik menjadi angota DPRD Tabanan lewat Partai Golkar daerah dapil pemilihan (Dapil) IV (Kediri–Marga) menggantikan Almarhum I Wayan Gindera.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Sisa Masa Jabatan 2024–2029, di Gedung DPRD Tabanan.
Pelantikan Wayan Sukaja bersama sang istri, I Made Widyawati d pemilihan (Dapil) IV (Kediri–Marga) didahului prosesi mejaya-jaya sebagai bentuk penyucian diri sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Ditemui usai prosesi pelantikan, Sukaja memohon doa restu serta dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Saya mohon doa restu agar apa yang menjadi harapan kita semua bisa saya jalankan,” ujarnya.
Pria kelahiran 1970 ini mengatakan, setelah resmi dilantik, ia akan terlebih dahulu mempelajari kembali tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Tabanan.
Ia juga menegaskan akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
“Karena Pak Presiden Prabowo fokus di bidang pertanian, maka saya juga akan lebih fokus ke sana,” jelasnya.
Diketahui, proses Pergantian Antarwaktu (PAW) ini dilakukan menyusul berpulangnya I Wayan Gindera pada Sabtu (24/5/2025). Berdasarkan mekanisme PAW, kursi yang ditinggalkan diisi oleh calon legislatif dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Pada Pemilu 2024, I Wayan Sukaja tercatat memperoleh 1.145 suara, menjadikannya calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari Partai Golkar di Dapil Tabanan IV (Kediri–Marga). ***



Komentar