Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Soal Aset Pemda Mangkrak, Banggar DPRD Tabanan Minta Dioptimalkan

Ketua DPRD Tabanan, Nyoman Arnawa. (st)

TABANAN – Jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti soal sejumlah aset Pemda Tabanan yang dinila mangkrak. Dewan pun meminta agar aset tersebut segera dioptimalkan.

Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan hal itu usai rapat memimpin rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, pada Jumat (31/10/2025).

Menurut, Arnawa, sejumlah kebijakan dan strategi eksekutif dalam meningkatkan pendapatan daerah masih belum jelas. Bahkan, jawaban atas pertanyaan terkait kiat Pemda Tabana yang disampaikan oleh anggota DPRD Tabanan dalam rapat dinilai belum konkret.

“Jawaban mereka standar-standar saja. Harapan kami, apa yang menjadi pokok pikiran dewan bisa diakomodasi,” ujar Arnawa.

Selain itu, Ia juga menyampaikam kekecewaan atas kurangnya sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran dewan dengan kebijakan eksekutif dalam penyusunan anggaran.

Menurutnya apa yang menjadi pokok pikiran dewan tidak nyambung dengan Pemda. Salah satu contoh yang disoroti dewan yakni kondisi salah satu sekolah di Tabanan yang rusak dan bocor. Usulan perbaikan sudah diajukan oleh dewan, namun justru perbaikan dilakukan di sekolah lain.

Arnawa menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya memiliki inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan memanfaatkan aset milik daerah yang selama ini belum dikelola.

“Saya sarankan agar aset daerah dikelola dengan baik, bisa disewakan atau dikontrakkan untuk menambah PAD. Jangan sampai aset mangkrak tanpa manfaat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menyampaikan pengelolaan aset pemerintah daerah masih dalam proses evaluasi. Sejumlah aset yang belum dimanfaatkan sedang melalui tahapan appraisal atau penilaian nilai ekonomi sebelum dilakukan kerja sama.

“Proses ini harus kita lalui. Contohnya seperti kerja sama sewa lahan di kawasan Nuanu,” ujar Susila.

Ia menambahkan, ada potensi sumber pendapatan baru yang belum tergarap maksimal, seperti Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

“Sesuai arahan Bupati, perlu dilakukan pendataan ulang karena mungkin masih ada objek pajak yang belum terdata,” katanya. ***

Komentar