Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Tabanan Bahas Tujuh Usulan Ramperda Ekskutif, Salah Satunya Ramperda RTRW

(Ist)

TABANAN – Jajaran DPRD Tabanan membahas tujuh Ramperda yang diusulkan oleh Eksekutif dalam hal ini Bupati Tabanan.

Tujuh Ramperda tersebut sebelumnya disampaikan oleh Bupati Tabanan pada Senin 12 Juni 2023, salah satunya termasuk ramperda RTRW.

Selain Ramperda RTRW tersebut, ada 6 Ramperda lainnya yang diusulkan yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaran Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Ranperda tentang Penetapan Desa, dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik.

Bupati Sanjaya menegaskan, ke tujuh buah Ranperda ini diharapkan Bupati Sanjaya bisa dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Tabanan.

“Karena Ranperda ini nantinya dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya, jajaran DPRD Tabanan membahas terkait ke tujuh Ramperda tersebut dan selanjutnya apakah disetujui atau tidak untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai kesepakatan Legislatif dan Eksekutif. ***

Komentar